@simoneanjos8: Serum clareador e anti manchas da @Zencial #tiktokshopbr66 #tiktokviral #fyp #facial #clareadordemanchas

Simone Anjos|Creator 🧜🏻‍♀️
Simone Anjos|Creator 🧜🏻‍♀️
Open In TikTok:
Region: BR
Wednesday 10 June 2026 16:58:33 GMT
875
5
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @simoneanjos8, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

JAKARTA – Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi pasokan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari di dalam Cafe de’CLAN Signature. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut brankas tersebut sengaja disamarkan dan berada di lokasi yang tertutup. Setelah dibuka, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, dari Cafe de’CLAN Signature disita uang tunai sebanyak 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke mata uang rupiah, nilai temuan dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar. Sementara itu, dari lokasi Koin Money Changer, penyidik kembali menemukan 16 pak mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp7,2 miliar. Secara keseluruhan, nilai uang dan valuta asing yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai lebih dari Rp67 miliar. Selain uang tunai, polisi turut menyita dokumen, telepon genggam, serta barang bukti elektronik lainnya untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa tiga orang pegawai sebagai saksi. Keterangan mereka masih didalami guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dalam proses penyidikan ini, muncul dugaan keterkaitan Cafe de’CLAN Signature dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
JAKARTA – Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi pasokan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari di dalam Cafe de’CLAN Signature. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut brankas tersebut sengaja disamarkan dan berada di lokasi yang tertutup. Setelah dibuka, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, dari Cafe de’CLAN Signature disita uang tunai sebanyak 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke mata uang rupiah, nilai temuan dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar. Sementara itu, dari lokasi Koin Money Changer, penyidik kembali menemukan 16 pak mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp7,2 miliar. Secara keseluruhan, nilai uang dan valuta asing yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai lebih dari Rp67 miliar. Selain uang tunai, polisi turut menyita dokumen, telepon genggam, serta barang bukti elektronik lainnya untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa tiga orang pegawai sebagai saksi. Keterangan mereka masih didalami guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dalam proses penyidikan ini, muncul dugaan keterkaitan Cafe de’CLAN Signature dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

About