@kabar.hukum.id: Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa terdapat 39 pemerintah daerah (Pemda) yang menyatakan belum memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apa Penyebabnya? Menurut Tito, kondisi tersebut terjadi karena porsi belanja pegawai di sejumlah daerah telah melebihi 50 persen dari total APBD. Beberapa daerah dengan persentase tertinggi antara lain Kabupaten Sigi sebesar 60 persen, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 56,65 persen, dan Kabupaten Donggala sebesar 53,1 persen. Langkah Pemerintah Pusat Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Keuangan menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemberian dukungan anggaran melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN. Namun demikian, pemerintah pusat menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus melakukan penyesuaian anggaran dengan mengurangi kegiatan yang dinilai kurang efektif dan tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Batas Belanja Pegawai Mulai 2027 Sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), mulai tahun 2027 porsi belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. Saat ini masih terdapat 367 kabupaten yang berada di atas batas tersebut. 💬 Bagaimana pendapat Anda? Apakah pengelolaan anggaran daerah perlu dibenahi sebelum dilakukan penambahan formasi PPPK? Tulis pendapat Anda di kolom komentar. #PPPK #ASN #APBD #KeuanganDaerah #kabarhukumindonesia
KABAR HUKUM INDONESIA
Region: ID
Thursday 11 June 2026 02:14:13 GMT
Music
Download
Comments
NINA :
uang.pajak ke mana
2026-06-12 00:03:22
3
aL fit.. :
menerima honorer TDK mempertimbangkan keuangan daerah
2026-06-11 11:10:52
2
oma lula :
daerahnya mana aja ya pak menkeu
2026-06-11 11:05:33
2
Rita Boby :
Siapa Suruh pemerintah terima PPPK, padahal tdk mampu memberikan gaji,
2026-06-11 07:26:12
1
malayasyafri :
Mungkinkah solusi terbaik untuk ini Bangsa dalam semua hal-hal
.
🤔 Adalah Sistem Negara Federasi 🤔
.
Semoga Indonesia bisa secepatnya kembali ke pada UUD RIS Republik Indonesia Serikat atau Negara federal
Agar persoalan ini negara terselesaikan dengan baik dan sehat dan sempurna sebagai mana kesepakatan bangsa - Bangsa sebelumnya tuan-tuan
2026-08-02 19:15:33
0
Lukman Nur Gassing :
yng JD pokok Maslah Krn lambat mengangkat tenaga teknis makanya menumpuk padahal banyak sekali stok lama honorer dari tahun 2004
2026-06-11 11:49:27
1
Srikandi :
tpi masih menerimah cpns selesaykan dlh yg honor brh menerimah pegaway lgi 😳
2026-06-13 12:36:34
1
🦂 Roro Ratu ♏ :
saat pengajuan pengadaan P3K ...di hitung tidak itu kemampuan bayarnya ?..atau ada penurunan pendapatan kah di daerah itu ?
2026-07-13 16:59:53
0
ᬢᭀᬩᬶ.(TOBI) :
saya tidak yakin walaupun di tambahkan uang melalui tkd pasti akan adalagi alasan pemda setempat untuk ngeles lagi dalam pembayaran gaji pppk baik full time maupun paruh waktu.....
2026-07-12 09:40:51
0
diana :
sehat selalu Pak Purbaya.. Aamiin Allahumma Amiin
2026-07-12 11:04:52
0
nonamebro :
2473 PPPK kab.Majene terancam dirumahkan,sampai saat ini kontrak belum diperpanjang dan kalaupun diperpanjang wacananya adalah tanpa gaji. alasannya adalah tidak ada anggaran.
2026-07-12 20:45:27
0
user284970717506 :
mau bermain politik dg mengangkat tenaga honorer, tp tdk bijak membaca anggaran
2026-06-11 11:34:10
0
ᬢᭀᬩᬶ.(TOBI) :
antara ga bisa atau ga mampu sih itu.....kalau benar ga mampu pasti gaji pejabat nya juga akan berkurang drastis berikut debgan tunjangan nya.....
2026-07-12 09:38:04
0
adam :
terutama diaceh,dipidie jaya.itu blum sanggup membayar gaji PPPK pw pada saat sekarang ini.
2026-06-11 14:00:53
1
user7117922354123 :
lebih baik biar tdk ramai2 terus baik yg mampu atau tdk mampu daerah menggaji pppk di putus saja kontraknya biar tdk jadi beban sama daerah lebih2 pemerintah pppk, mungkin terlalu banyak dlm menghambur hamburkan fiskal, sdh di angkat pppk masih di sertifikasi, seandainya salah satu saja yg di Terima gaji tsb InsyaAllah negara mampu
2026-06-13 05:21:47
0
capten 07 :
efesiensi anggaran katanya,membuat org daerah memderita😁😁tapi pusat foya2 menghamburkan uang,, rezim apa ini😁😁😁
2026-06-12 02:44:57
3
gg_____ 08 :
dampak MBG
2026-07-23 15:14:39
0
user318119728019 :
setiap propinsi hampir semua rata tdk mampu bayar PPPK DANPARA WAKTU
kenapa pemerintah harus bukan pendaftar jalur itu habis baru pemerintas harus tanggung jawab
jangan lepas tangan cari selusi
2026-06-11 11:53:18
1
Jam Mewah Murah :
potong aja gaji tunjangan kabinet skrg
2026-07-12 10:35:50
0
dewi :
reports ws yg korupsi tmbah kaya
2026-06-11 23:55:53
0
lasi ali :
KALAU KORUP BISA IA? BAYAR GAJI PPPK GA BISA?
2026-06-11 11:57:53
1
aduuh dek.. :
bubarkan pns ganti pake sgs semua
2026-07-13 04:16:27
0
mario :
🤣🤣
2026-06-13 01:14:46
0
user7080585626830 Amin :
👍👍👍
2026-06-13 03:05:36
0
pinkyy02 :
😳😳😳
2026-06-11 08:54:25
1
To see more videos from user @kabar.hukum.id, please go to the Tikwm
homepage.