@sujadi_jd: HUKUM MELIHAT AURAT ANTARA SUAMI ISTRI Dalam kitab Kasyifatus Saja (karya Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi), hukum melihat aurat suami istri pada dasarnya diperbolehkan secara mutlak [1]. Namun, terdapat aturan spesifik mengenai pandangan ke arah kemaluan dan hak penolakan dari masing-masing pasangan. Berikut adalah rincian hukumnya yang dirangkum dari penjelasan kitab tersebut: Istri Melihat Aurat Suami: Istri haram melihat aurat suami jika suami secara tegas melarangnya. Namun, jika suami mengizinkan, maka hal tersebut diperbolehkan. [1] Suami Melihat Aurat Istri: Suami tetap boleh melihat seluruh aurat istri (termasuk kemaluan) sekalipun istri melarangnya. Ini karena suami memiliki hak tamattu' (hak untuk menikmati/bersenang-senang dengan pasangannya), sementara istri tidak memiliki hak tersebut pada suami. [1] Hukum Melihat Kemaluan (Qubul & Dubur): Meskipun dibolehkan, melihat bagian vital (qubul dan dubur) saat tidak dalam keadaan mendesak (seperti tidak sedang bersetubuh atau membersihkan diri) dihukumi makruh. Bahkan, makruhnya menjadi lebih berat lagi jika dilakukan secara sengaja saat sedang melakukan hubungan intim. [] Anjuran Menjaga Pandangan: Menurut ulama Syafi'iyyah, meskipun tidak ada dosa secara syariat antara suami istri dalam hal ini, sangat dianjurkan untuk tidak saling melihat kemaluan saat berhubungan intim guna menjaga kesopanan dan etika batin.#hukum #fiqih #NIKAH

SUJADI
SUJADI
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 11 June 2026 03:23:50 GMT
7223
118
10
29

Music

Download

Comments

user8140375297001
𝙛𝙖𝙡𝙞𝙠𝙝 :
josjis kang..
2026-06-11 10:46:45
1
raden.bagus897
bagus dewe :
karya iman syeh imam nawawi albantani
2026-06-11 06:15:31
2
sujadi_jd
SUJADI :
🥰🥰🥰
2026-06-11 03:24:05
1
mamah.shafa2
Sahroni :
😳😳😳
2026-06-11 14:01:55
1
To see more videos from user @sujadi_jd, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About