OHH JADI ELUU YANG UDHH BIKIN KEDING PA DUNKINGGG 😭😭
2026-06-12 00:32:23
6
RADO RAILFANS DAOP 6 YK :
KAI121_:Hai Kak. Railmin mengimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional kereta api. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 pada pasal 181 dan 199 tentang Perkeretaapian, bahwa setiap orang dilarang untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api, meletakkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api. Apabila terdapat seseorang yang beraktivias di ruang manfaat kereta api, dan bukan untuk kepentingan selain angkutan kereta api yang berpotensi mengganggu perjalanan maka dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tks. CR36