@pencarifaktalotim: Perang melawan narkoba terus digencarkan. Polres Lombok Timur bersama tim gabungan Satresnarkoba dan Brimob melakukan penggerebekan di wilayah yang diduga menjadi kampung rawan narkoba di Kecamatan Selong, Kamis (11/06/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di dua lokasi berbeda. Polisi juga menyita barang bukti diduga sabu dengan berat total lebih dari 51 gram serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat. Setelah operasi, Polres Lombok Timur bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba sebagai wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika. Mari bersama-sama katakan tidak pada narkoba! ::: #PolresLombokTimur #SatresnarkobaPolresLotim #BrimobNTB #LombokTimur #Selong