@kompascom: Empat anggota BAIS TNI divonis 1,5-3 tahun penjara oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Dari empat pelaku, 2 orang divonis pecat dari kesatuan. Lantas, apa respons TNI soal vonis ini? ~MS #TNI #AndrieYunus