@bg7412woofficial: 📰 INFO VIRAL HARI INI Ubah Sawah Jadi Tambak Ilegal: Pengusaha Terancam Penjara & Denda Miliaran Batang, Jawa Tengah – Rabu 10 Juni 2026   📌 Inti Kasus Pengusaha berinisial AMP (29 tahun) resmi ditetapkan tersangka dan terancam pidana, karena mengubah 7,22 hektare sawah produktif yang masuk zona LP2B (lahan lindung pangan) menjadi tambak udang vaname air payau sejak tahun 2020 . Kasus ini viral karena menunjukkan konsekuensi hukum tegas bagi pelaku alih fungsi lahan ilegal.   🧩 Modus Operandi ✅ Punya izin usaha tambak dari BKPM, tapi menggeser titik koordinat ke lokasi yang dilarang ✅ Secara administrasi & pajak tetap tercatat sawah, padahal sudah jadi tambak selama 5 tahun ✅ Citra satelit membuktikan: 2020 masih sawah hijau → 2025 sudah berubah total   ⚖️ Hukuman: Penjara + Denda - Ancaman penjara: Maksimal 5 tahun - Denda pidana: Maksimal Rp1 miliar - Biaya pemulihan: Wajib mengembalikan fungsi lahan, biayanya ditaksir ± Rp32 miliar karena tanah sudah masin/asin - Pasal yang dikenakan: - UU No.41 Tahun 2009 tentang LP2B - UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang - Aturan turunan UU Cipta Kerja   📊 Fakta Kerugian - Omzet per tahun dari tambak: Rp1,4 miliar - Dampak jangka panjang: Tanah rusak permanen, pasokan air bersih terganggu, produksi beras daerah menurun   📌 Status Terbaru - Berkas perkara lengkap, diteruskan ke Kejaksaan Negeri Batang untuk tuntutan - Barang bukti disita: kincir air, instalasi listrik, dokumen izin, sampel tanah & air - Pesan resmi pemerintah: Memiliki izin saja tidak cukup jika melanggar rencana tata ruang #fyp #fouryou #jawatengah

BG7412WOofficial
BG7412WOofficial
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 12 June 2026 08:26:09 GMT
201070
5171
874
525

Music

Download

Comments

denkendil1
bolang77 :
ini hutan pak..knapa jadi tanaman jagung ini hutan pak..kenapa ditambang... ini sawah pak..kenapa jadi perumahan ini sawah pak..knapa jadi bangunan pabrik
2026-06-12 23:40:47
131
sopeng.sukron
Sopeng Sukron :
kalau pengembang perumahan lahan hijau jadi perumahan siapa yang salah..??
2026-06-12 22:59:05
94
aguswestprogo
Agus west progo :
angel2
2026-06-14 01:59:39
1
slametrudi277
slametrudi277 :
terus klu sawah berubah jadi perumahan
2026-06-13 00:11:42
41
granderistpalembang
DLPB :
di tempat saya.. lahan sawah berubah jdi perumahan.. jdi piye iku urusane pak
2026-06-13 06:36:17
14
halomoansitorus
Halomoan Sitorus :
makin lama makin aneh
2026-06-12 23:55:05
17
xrubelx
xrubelx :
negara apa ini?
2026-06-13 02:41:59
10
lyna1720girl
@ Wª_one :
negara opo kek gini ??
2026-06-12 11:38:43
10
qazwsx24145
air :
di tempat saya malah sawah jadi pabrik dan jadi perumahan
2026-06-13 04:57:20
13
suronosurono86
tukang ngarit :
dari lahan pertanian ketambak itu alih fungsi tapi tujuan nya untuk ketahanan pangan juga, mungkin masyarakat kurang paham aturan alih fungsi itu, tapi banyak juga lahan pertanian jalur hijau,bukan ditanami tanaman tapi ditanami batu,pasir dan semen alias ...jawab sendiri...
2026-06-12 13:59:47
9
karelbatuwael
Remi :
tambak ikan juga kan bagian dari i pertanian, untuk kebutuhan pangan.
2026-06-13 01:22:33
10
aldebiyo
Pria.Idm :
kitb kawasan industri batang, dulunya hutan dan sawah kenapa jadi pabrik malah diijinkan pemerintah
2026-06-13 08:52:26
5
lekfaiz0
lekfaiz2 :
kebayakan aturan jadi susah mau maju...
2026-06-12 12:36:02
9
.yogi149
yogi :
dikota sawah jadi perumahan tidak ada pernah ada proses hukum
2026-06-12 22:32:23
7
aurelrisha
sinurat :
kacauuu
2026-06-13 05:16:53
1
aligatore691
Aligator(E)🦂🦂 :
Sawah² di daerah saya jadi tanaman sawit n karet dll....
2026-06-13 06:03:42
1
abuyahya652
cinta cinta :
parah parah..
2026-06-13 05:38:11
1
aris.lindu.aji
Aris Siregar :
Soyo ruwet
2026-06-13 06:02:52
1
jayquik761
kembar Wijaya :
lantas bagaimana dengan sawah yg beralih fungsi menjadi perumahan
2026-06-13 14:57:05
0
fajarsebastyan1
fajar Sebastian :
ora bener Yen ngene perarurane
2026-06-14 04:31:05
1
kembalikehaknya220
🅺🅰🅽🅶 🅲🆄🅳🅰🆁 :
pertanyaannya kenapa daerah saya sawah jadi bangunan yayasan
2026-06-14 03:53:40
1
asroh52
Asroh :
di jakarta laut berubah jadi perumahan
2026-06-13 05:05:21
2
widik.wirawan
Widik Wirawan :
LP2B adalah singkatan dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Secara spesifik, LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk dilindungi dan dipertahankan fungsinya secara konsisten, guna menjamin ketersediaan pangan pokok serta mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional. Aturan dan ProteksiStatus Hukum: Penetapan LP2B dilindungi oleh Undang-Undang (UU No. 41 Tahun 2009) dan diatur secara rinci dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Larangan Alih Fungsi: Lahan yang berstatus LP2B diproteksi secara ketat sehingga tidak boleh dialihfungsikan menjadi permukiman, kawasan industri, maupun bangunan komersial.
2026-06-13 13:09:47
1
syahril.yusuf95
Syahril Yusuf :
pusing klu begini ini 😄😄😄😄
2026-06-13 04:50:09
1
wong_bagussss2
wong_bagussss2 :
di tempatku tambak jadi gedung gedung .
2026-06-14 04:09:20
1
To see more videos from user @bg7412woofficial, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About