@djeli112: fait attention dans tes agissements le mauvais oeil existe qu'Allah nous protège

Djeli mollah
Djeli mollah
Open In TikTok:
Region: TG
Friday 12 June 2026 13:20:29 GMT
1572
100
8
15

Music

Download

Comments

visca_barca_fans_1
🇺🇲nationalité américa🇺🇲 :
ne criez pas trop votre bonheur la jalousie a le sommeil léger
2026-06-12 21:34:42
1
tchak.traor
tchak Traoré :
Q allah Ns protège
2026-06-12 13:27:22
0
khaadydivas
Khady La Boss 🇹🇬🇩🇪 :
🥰🥰🥰🥰
2026-06-21 07:07:50
0
cheikhridwane
Ridwane la joie 🇺🇸🇺🇸 :
❤️❤️❤️
2026-06-18 14:10:50
0
amdiathadidaalass
amdiathadida13 :
🤲
2026-06-14 21:25:17
0
niecetoure0
NIECE TOURE 🇧🇯 V I P❤ :
🥰🥰🥰🥰🥰
2026-06-13 10:14:50
0
rouhema.traor
Rouhema Traoré :
🥰🥰🥰🥰🥰
2026-06-12 13:58:39
0
adjia.kasoua.229
adjia kasoua +229 :
💋💋💋
2026-06-22 19:15:25
0
To see more videos from user @djeli112, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PANDAAN – Aksi dugaan per*mpasan telepon genggam (HP) dialami tiga remaja di bawah jembatan tol, Dusun Pranti, Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga k*rban diketahui bernama Syaiful (14), warga Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, serta Ikbal (15) dan Dicky (15), yang merupakan warga Dusun Gambiran, Kecamatan Prigen. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula ketika ketiga remaja tersebut berboncengan menggunakan satu sepeda motor menuju wilayah Pandaan untuk bermain. Saat melintas di depan Rumah Makan Cianjur, mereka didatangi dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kedua pria tersebut kemudian memepet kendaraan k*rban dan menuduh mereka sebagai anggota gangster. Dengan nada mengancam, para pelaku memaksa ketiga remaja itu mengikuti mereka menuju lokasi yang sepi. Sesampainya di bawah jembatan tol di Dusun Pranti, Desa Wedoro, para pelaku menghentikan k*rban. Dalam waktu singkat, mereka mer*mpas telepon genggam milik para k*rban. Sebelum pelaku melarikan diri, salah seorang k*rban sempat merebut kembali satu unit ponsel dari tangan pelaku. Namun, dua unit telepon genggam merek Oppo A18 berhasil dibawa kabur oleh kedua pelaku. Akibat kejadian tersebut, para k*rban mengalami kerugian berupa dua unit telepon genggam yang selama ini digunakan sebagai sarana belajar dan berkomunikasi. Para k*rban berharap ponsel mereka dapat segera ditemukan dan dikembalikan. Mereka juga berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut serta menangkap pelaku agar tidak kembali melakukan aksi serupa terhadap masyarakat lainnya. (Sg)
PANDAAN – Aksi dugaan per*mpasan telepon genggam (HP) dialami tiga remaja di bawah jembatan tol, Dusun Pranti, Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga k*rban diketahui bernama Syaiful (14), warga Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, serta Ikbal (15) dan Dicky (15), yang merupakan warga Dusun Gambiran, Kecamatan Prigen. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula ketika ketiga remaja tersebut berboncengan menggunakan satu sepeda motor menuju wilayah Pandaan untuk bermain. Saat melintas di depan Rumah Makan Cianjur, mereka didatangi dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kedua pria tersebut kemudian memepet kendaraan k*rban dan menuduh mereka sebagai anggota gangster. Dengan nada mengancam, para pelaku memaksa ketiga remaja itu mengikuti mereka menuju lokasi yang sepi. Sesampainya di bawah jembatan tol di Dusun Pranti, Desa Wedoro, para pelaku menghentikan k*rban. Dalam waktu singkat, mereka mer*mpas telepon genggam milik para k*rban. Sebelum pelaku melarikan diri, salah seorang k*rban sempat merebut kembali satu unit ponsel dari tangan pelaku. Namun, dua unit telepon genggam merek Oppo A18 berhasil dibawa kabur oleh kedua pelaku. Akibat kejadian tersebut, para k*rban mengalami kerugian berupa dua unit telepon genggam yang selama ini digunakan sebagai sarana belajar dan berkomunikasi. Para k*rban berharap ponsel mereka dapat segera ditemukan dan dikembalikan. Mereka juga berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut serta menangkap pelaku agar tidak kembali melakukan aksi serupa terhadap masyarakat lainnya. (Sg)

About