@arsad7355: Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang R*kok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 8.262.000 batang r*kok ilegal dalam dua penindakan terpisah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran r*kok ilegal. “Peredaran r*kok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat,” ujarnya dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor Kanwil Bea Cukai Banten, di Jalan Pahlawan Seribu Blok 201 No.02, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat 12 Juni 2026. Budhi mengatakan, penindakan pertama bermula sekitar pukul 07.00 WIB setelah Bea Cukai menerima informasi mengenai dugaan pengiriman r*kok ilegal yang akan melintasi wilayah pengawasan Merak-Bakauheni. "Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa sebuah truk Colt Diesel bernomor polisi D 80XXFM yang dicurigai mengangkut barang kena cukai ilegal," terangnya. #fyp #fyppppppppppppppppppppppp #beritaviral
Arsad
Region: ID
Friday 12 June 2026 15:48:34 GMT
Music
Download
Comments
abdul :
pinter ya nangkep roko mah
2026-06-13 02:44:37
0
To see more videos from user @arsad7355, please go to the Tikwm
homepage.