@majangmejeng_: Polres Lumajang melakukan penertiban aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian, pada Jumat (12/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain melanggar ketertiban lalu lintas, sejumlah kendaraan juga ditemukan tidak memiliki dokumen lengkap serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar. Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Polres Lumajang mengingatkan bahwa balap liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Patroli dan penindakan akan terus dilakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan bersama.

Majang Mejeng
Majang Mejeng
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 13 June 2026 01:54:03 GMT
2203
14
0
4

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @majangmejeng_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About