@sures.kumar599:

Sures Kumar
Sures Kumar
Open In TikTok:
Region: SA
Saturday 13 June 2026 03:50:26 GMT
155
40
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @sures.kumar599, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sebuah bangunan permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Ambon, Kota Bandung, menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, bangunan itu sempat terlihat digunakan untuk memarkir kendaraan pribadi. Pantauan di lokasi, Minggu, 14 Juni 2026, bangunan setinggi lebih dari dua meter itu berdiri tepat di atas jalur pejalan kaki. Bangunan berwarna putih tersebut juga dilengkapi toren air yang digunakan untuk menyuplai toilet di bagian belakang bangunan. Saat didatangi, tidak terlihat kendaraan yang terparkir di dalam bangunan tersebut, namun terdapat motor roda tiga berkelir hitam. Warga sekitar, Sandi mengatakan bangunan itu sudah lama berdiri dan kerap digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pengangkut sampah.
Sebuah bangunan permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Ambon, Kota Bandung, menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, bangunan itu sempat terlihat digunakan untuk memarkir kendaraan pribadi. Pantauan di lokasi, Minggu, 14 Juni 2026, bangunan setinggi lebih dari dua meter itu berdiri tepat di atas jalur pejalan kaki. Bangunan berwarna putih tersebut juga dilengkapi toren air yang digunakan untuk menyuplai toilet di bagian belakang bangunan. Saat didatangi, tidak terlihat kendaraan yang terparkir di dalam bangunan tersebut, namun terdapat motor roda tiga berkelir hitam. Warga sekitar, Sandi mengatakan bangunan itu sudah lama berdiri dan kerap digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pengangkut sampah. "Biasanya buat mobil sampah," kata dia. Bangunan berukuran sekitar 3 x 4 meter itu tampak kurang terawat. Di dalamnya terdapat lemari lapuk yang sudah tidak digunakan, terpal berwarna biru, sapu, pengki, dan sejumlah barang lainnya. Sementara itu, toilet yang berada di bagian belakang bangunan masih dimanfaatkan oleh warga dan pedagang di sekitar lokasi. Aparat kewilayahan juga terlihat tengah berada di sekitar lokasi dan berbincang dengan pedagang sekitar. Menanggapi keberadaan bangunan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi memastikan bangunan itu tidak memiliki izin dan tidak seharusnya berdiri di atas trotoar. Menurutnya, trotoar harus difungsikan sebagai ruang bagi pejalan kaki dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas lain yang menghalangi akses masyarakat. "Insya Allah akan ditertibkan karena melanggar peraturan daerah, nanti kami akan update laporannya," kata Bambang. Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Anggota (PMA) Satpol PP Kota Bandung Chris menambahkan, pihaknya akan terlebih dahulu menemui pemilik bangunan untuk meminta pembongkaran dilakukan secara mandiri. Jika tidak ada tindak lanjut, Satpol PP akan mengambil langkah penertiban. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung juga tengah menggencarkan penataan ruang publik dan trotoar. Salah satunya dilakukan melalui penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas yang diklaim berjalan secara humanis melalui proses dialog dengan para pedagang. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut penertiban PKL di Cicadas rampung pada 19 Mei lalu dan akan dilanjutkan ke kawasan Jalan Cipadung. Selengkapnya di Ayobandung.com Reporter: Gilang Fathu

About