@gotvnews_redaksi: GOTVNEWS, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkap sebanyak 21.801 unit motor listrik yang dibeli Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih tersimpan di gudang dan belum disalurkan ke daerah. Pengadaan motor listrik dengan anggaran sekitar Rp1,1 triliun itu menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026. Dalam kasus ini, Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono. Penyidik menduga terjadi praktik penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan motor listrik tersebut. Namun, Kejagung memastikan seluruh motor tidak akan disita dan tetap akan digunakan untuk mendukung operasional program MBG. Saat ini, penyidik masih menghitung besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. (Frh) #kejagung #korupsimbg #motorlistrik #sppg