@kumparan: Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung, Kamis (12/6). Seorang tahanan kasus narkoba tetap melangsungkan akad nikah dengan pasangannya meski tengah menjalani proses hukum. Tahanan tersebut adalah Aris Oktama, seorang warga yang berasal dari Pringsewu Utara. Ia resmi menikahi Siti Alia dalam prosesi akad nikah sederhana yang digelar di lingkungan Rutan Polres Pringsewu. Dalam pernikahan itu, Aris menyerahkan mas kawin berupa uang tunai Rp 126 ribu. Nominal tersebut dipilih sebagai simbol tanggal dan bulan pernikahan mereka yang berlangsung pada 12 Juni. Usai ijab kabul dinyatakan sah, suasana haru menyelimuti ruangan. Sejumlah tahanan yang menyaksikan prosesi tersebut dari area rutan turut memberikan tepuk tangan dan ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru itu. Siti Alia mengungkapkan pernikahan mereka sebenarnya telah direncanakan sejak lama dan dijadwalkan berlangsung setelah Idul Adha. Namun, rencana tersebut berubah setelah Aris tersandung kasus obat terlarang sekitar sepekan sebelum hari pernikahan. Plh Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto mengatakan pihak kepolisian memfasilitasi pernikahan tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak sipil warga binaan selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. 📸: Dok. Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | vidol | R371 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan