@clipper0301: Cara membuat jus jambu bahan-bahan: -3 buah jambu biji -5 sampai 7 sdm gula pasir -500-1000 ml air mineral cara membuat: 1. Cuci bersih jambu biji, lalu potong-potong sedang dalam blender, masukan jambu, gula pasir dan 500 mlt air minum 2. Blender sampai halus, kemudian tambahkan lagi sisa air(1000 ml) blender lagi sebentar,matikan,kemudian saring 3. Ambil gelas masukan jus jambu secukupnya, tambahkan susu kental manis dan es batu 4. Jus siap disajikan #LokaalLq #LokaalGuava #oxva zb4wcbqy

Huky
Huky
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 13 June 2026 12:29:39 GMT
305
5
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @clipper0301, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bangka-Aktivitas tambang di kawasan DAS dan lahan Desa Jada Bahrin, Kabupaten Bangka, kembali menjadi perhatian publik. Meski sebelumnya telah dilakukan penertiban sebanyak dua kali oleh aparat dan instansi terkait, aktivitas penambangan disebut masih berlangsung baik pada siang maupun malam hari. Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sejumlah ponton dikabarkan masih beroperasi di lokasi yang sebelumnya menjadi sasaran penertiban. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan tindak lanjut pasca penertiban. Selain aktivitas penambangan yang disebut masih berlangsung, masyarakat juga mulai mempertanyakan ke mana hasil timah dari lokasi tersebut dipasarkan. Dalam berbagai informasi yang beredar, nama Riki Limbung disebut-sebut dan dikaitkan dengan dugaan penampungan hasil timah dari kawasan tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan yang berkembang di masyarakat dan belum mendapat konfirmasi maupun keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Sejumlah warga menilai, apabila aktivitas tambang masih berjalan secara aktif, maka perlu dilakukan penelusuran terhadap rantai distribusi hasil tambang, mulai dari lokasi penambangan hingga pihak yang membeli atau menampung hasil produksi para penambang. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan DAS dan lahan Desa Jada Bahrin, termasuk menelusuri kebenaran informasi yang berkembang mengenai dugaan jalur pemasaran dan penampungan hasil timah. Selain persoalan hukum, warga juga menyoroti dampak lingkungan yang berpotensi ditimbulkan apabila aktivitas tambang terus berlangsung di kawasan tersebut. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab dan hak klarifikasi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang ingin memberikan tanggapan, bantahan, maupun penjelasan resmi sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik. #JadaBahrin #TambangIlegal #BangkaBelitung #PenegakanHukum #sorotanpublik
Bangka-Aktivitas tambang di kawasan DAS dan lahan Desa Jada Bahrin, Kabupaten Bangka, kembali menjadi perhatian publik. Meski sebelumnya telah dilakukan penertiban sebanyak dua kali oleh aparat dan instansi terkait, aktivitas penambangan disebut masih berlangsung baik pada siang maupun malam hari. Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sejumlah ponton dikabarkan masih beroperasi di lokasi yang sebelumnya menjadi sasaran penertiban. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan tindak lanjut pasca penertiban. Selain aktivitas penambangan yang disebut masih berlangsung, masyarakat juga mulai mempertanyakan ke mana hasil timah dari lokasi tersebut dipasarkan. Dalam berbagai informasi yang beredar, nama Riki Limbung disebut-sebut dan dikaitkan dengan dugaan penampungan hasil timah dari kawasan tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan yang berkembang di masyarakat dan belum mendapat konfirmasi maupun keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Sejumlah warga menilai, apabila aktivitas tambang masih berjalan secara aktif, maka perlu dilakukan penelusuran terhadap rantai distribusi hasil tambang, mulai dari lokasi penambangan hingga pihak yang membeli atau menampung hasil produksi para penambang. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan DAS dan lahan Desa Jada Bahrin, termasuk menelusuri kebenaran informasi yang berkembang mengenai dugaan jalur pemasaran dan penampungan hasil timah. Selain persoalan hukum, warga juga menyoroti dampak lingkungan yang berpotensi ditimbulkan apabila aktivitas tambang terus berlangsung di kawasan tersebut. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab dan hak klarifikasi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang ingin memberikan tanggapan, bantahan, maupun penjelasan resmi sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik. #JadaBahrin #TambangIlegal #BangkaBelitung #PenegakanHukum #sorotanpublik

About