@margakwong: Syarat Seseorang Disebut MusafirDalam pandangan Islam, seseorang resmi menyandang status sebagai musafir dan berhak mendapatkan kemudahan (keringanan) ibadah apabila memenuhi syarat berikut:Tujuan yang Jelas: Perjalanan dilakukan untuk tujuan yang baik dan dibolehkan (bukan untuk maksiat). Jarak Tempuh: Bepergian sejauh jarak tertentu yang telah ditetapkan syariat (safar). Mayoritas ulama (seperti mazhab Syafi'i) menetapkan jarak safar sekitar 81–90 kilometer. Bukan Menetap Permanen: Tidak berniat untuk tinggal di tempat tujuan melebihi batas waktu tertentu (biasanya tidak lebih dari 4 hari dalam Mazhab Syafi'i). #sasuke#fypberandatiktok #animeedit