@inilahcom: Petugas gabungan Satpol PP bersama TNI, Polri, dan instansi terkait membongkar 160 kios ilegal di kawasan Puncak Pass-Segar Alam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu, 13 Juni 2026. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program penataan kawasan wisata dan jalur nasional di wilayah Puncak. Pembongkaran sempat diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang. Namun proses tetap berjalan dengan bantuan alat berat dan pengamanan petugas. Sebagian pemilik kios bahkan terlihat menangis saat bangunan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghasilan mereka mulai diratakan. Pemerintah menyebut sebagian besar bangunan tersebut berdiri tanpa izin. Sementara para pedagang berharap adanya relokasi dan solusi usaha setelah penertiban dilakukan. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di Appstore dan Google Play Store. #inilahnews #inilahcom #titiktengah #puncak #warpat