@hukumonlinenewsroom: Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun pada 2027 di luar pagu indikatif Rp16,959 triliun guna memenuhi kebutuhan operasional peradilan dan pelaksanaan program prioritas. "Meskipun telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih besar. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, MA masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun," kata Sekretaris MA Sugiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR (15/06). Sugiyanto menjelaskan pagu indikatif MA tahun 2027 sebesar Rp16,959 triliun terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar. Menurutnya, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional penyelenggaraan peradilan, terutama belanja pegawai dan operasional satuan kerja. Karena itu, MA mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10.303.767.509.000 yang dialokasikan untuk belanja pegawai Rp3,872 triliun, belanja operasional Rp821,595 miliar, belanja nonoperasional Rp328,474 miliar, dan belanja modal Rp5,280 triliun. "Tambahan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mendukung pelaksanaan program prioritas MA pada 2027," ujarnya. Pada 2027, MA tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui sejumlah program prioritas. Di akhir rapat, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan MA sehingga pagu anggaran lembaga tersebut pada 2027 diproyeksikan menjadi Rp27,263 triliun. #mahkamahagung #hukum #law #anggaran #apbn
Hukumonline Newsroom
Region: ID
Monday 15 June 2026 08:46:25 GMT
Music
Download
Comments
zakaria :
Tukin udah bgtu besar,, kerja cuman sidang aja kok,, yg bekerja keras justru jaksa dan kpk,,
2026-06-15 11:45:30
84
mendoankrispi :
benerin web direktori putusan kaliann MAAAAA
2026-06-15 13:48:22
78
Iwan Boy.JBI :
Nahhh...gaji anda anda sudah lebih layak lebih besar dari asn2 yg lain..
2026-06-15 13:28:30
24
Dapur Bu Didiek :
gaji udah besar isek kurang ae
2026-06-15 13:19:40
24
MACHASIN :
Anggaran besar namun dalam membuat putusan belum sesuai uu dan tidak mencerminkan keadilan
2026-06-15 09:31:53
32
Donny Irawan - Saibumi.com :
hukum masih banyak di Pertanyakan Publik. kok minta tambah.. .
2026-06-15 14:00:41
8
marga siapudan :
Setuju, tapi penyerapan BSDK masih 30%an kenapa Cakim ditunda?
2026-06-15 17:36:36
6
Akmal :
3.872 T belanja pegawai??? 😇
2026-06-16 08:39:13
0
Kamandanu :
Belum dengar pimpinan polri minta tambahan anggaran.
2026-06-16 00:47:46
4
Prima Satya :
belanja modal 5T mau buat beli barang apa?
2026-06-16 07:32:31
0
B.A :
udah pada denger anggaran damkar dipotong?
2026-06-16 06:15:43
0
dyk09 :
pada minta tambahan anggaran rakyat gmna ?? siapa yg kasih anggaran buat rakyat
2026-06-16 02:49:36
1
rudianto :
pupuk petani kekurangan sebuah kebutuhan mendesak, pertumbuhan tanaman jagung, padi bersubsudi sangt terbatas pendistribusian ke KUD sangt terbatas
2026-06-15 12:37:42
3
Cahyono :
Kurang terus 😁
2026-06-16 03:08:55
0
Ucil🐣 :
Penegakan hukum yang kuat membutuhkan fondasi yang setara. Permohonan anggaran MA harus dilihat juga bersamaan dengan urgensi peningkatan kesejahteraan dan anggaran di Kejaksaan. Keadilan tidak boleh pilih kasih, beberapa kali MA selalu dikabulkan terkait peningkatan anggaran. namun DPR tidak pernah melihat aparat penegakan hukum lainnya khususnya kejaksaan. jaksa sbg dominus litis punya tanggung jawab besar dalam memastikan setiap tahapan hukum berjalan scr objektif shg harus dibarengi dg anggaran yg proposional. melihat pengusulan tambahan anggaran MA rasanya tidak adil jika dpr menyetujui usulan tsb disisi lain masih banyak aph yg butuh perhatian.
2026-06-16 05:43:50
0
Ari :
kasih 20 T
2026-06-15 09:07:38
1
LOF :
kok kemendikbud dan kemenkes anteng aja engga minta tambahan dana, padahal lebih butuh untuk para guru dan nakesnya serta fasilitasnya
2026-06-16 02:26:37
0
Aziz Advokat :
setuju
2026-06-15 13:49:52
0
wijiastuti5245 :
Aamiin semoga dikabulkan..namanya mau rapih rapih ya perlu biaya ya pak..
2026-06-16 08:52:51
1
KDM Style :
Mahkamah agung membawahi Hakim ya beda sama kejaksaan,kejaksaan punya anggaran sendiri lagi…(ini hanya utk orang awam maaf)
2026-06-15 23:55:36
0
Keadilan hanya ada dikomik :
lagi2 hakim, gak pernah prioritas panitera/panmud/PP dan jurusita. kepaniteraan jg slalu mutasi kasian ngontrak bapak jauh dari home basse, hakim itu terlalu diistimewakan MA. smuanya jabatan kepaniteraan di MA diduduki hakim, gak diberikan kesempatan bagi karir non hakim smpai MA. pangkat mentok, hakim diluar tunjangan signifikan dapat tunjangan kemahalan, transportasi dll. bgaimana dgn nasib jabatan kepaniteraan non hakim, yg blum jlas status jabatannya dan katanya realisasinya naik tunjab 2027. satu atap tpi asing/gak adil dirumah sendiri, MIRISSSS...
2026-06-16 01:05:33
13
grenada :
ayo jaksa, kerja lebih keras, kalau perlu nginep di kantor tiap hari, biar ma tambah banyak anggarannya.
2026-06-15 12:51:38
8
7653815 :
PNBP kalian berpa setahun ampe minta anggaran segede itu?????? kerja hanya duduk sidang doang. ngasih ke negara secuil minta anggaran segunung. sialan
2026-06-15 16:19:57
6
lombardini bananini :
gaji besar gaji besar, dikira MA cuma hakim doang kali ya wkwkwk
2026-06-15 18:52:15
6
Kiwi :
iya kasih 100 T, gaji hakim yg skrg 200 jt sebulan jadiin 1 milyar sebulan..
2026-06-15 14:01:38
6
To see more videos from user @hukumonlinenewsroom, please go to the Tikwm
homepage.