@kumparan: Kasus pemuda di Pati yang membakar rumah orang tuanya ternyata menyimpan cerita panjang. Warga menyebut pelaku berinisial MI (27) kerap membuat onar dan bahkan pernah mengancam akan menyembelih orang tuanya jika keinginannya tidak dipenuhi. Menurut tetangga korban, MI juga sempat mengejar ayahnya hingga ke sawah beberapa jam sebelum kejadian. Saat itu, pelaku marah karena permintaannya untuk diberi uang Rp 5,5 juta guna keperluan lamaran dan pernikahan ditolak oleh orang tuanya. Malam harinya, MI diduga membakar dapur rumah yang terbuat dari anyaman bambu menggunakan korek api. Api kemudian menyebar dan menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta. Warga juga mengungkap MI merupakan residivis kasus pembacokan dan pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Karena sering mendapat ancaman, kedua orang tuanya disebut lebih banyak tinggal di rumah saudara mereka di desa lain. Kini MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Pati. Polisi menjeratnya dengan Pasal 308 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 📸: Dok. Polresta Pati. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | videonews | R371 | E116 | E073 | V172 #bicarafaktalewatberita #kumparan