@zahraais25: #ميس_الجبل #لبنان #الله #اللهم_صلي_على_نبينا_محمد

| زَهرَاء 🪻|
| زَهرَاء 🪻|
Open In TikTok:
Region: LB
Monday 15 June 2026 13:53:05 GMT
204
14
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @zahraais25, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

CILEGON | rosindonews.com - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik titip-menitip yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.(8/6/2026)  Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memastikan seluruh tahapan SPMB akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun untuk meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu. Menurut Heni, upaya menjaga integritas dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB tidak hanya dilakukan oleh Dindikbud, tetapi juga melibatkan berbagai lembaga pengawas dan pemangku kepentingan guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. “Tidak ada titip menitip. Kita juga akan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dengan unsur terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, DPRD dan pihak lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB,” ujar Heni. Ia menegaskan, komitmen bersama tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Cilegon dalam menutup celah terjadinya praktik-praktik yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru. Melalui pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga pengawas pelayanan publik, serta unsur legislatif, Dindikbud berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pendidikan yang setara tanpa harus bergantung pada kedekatan, relasi, maupun intervensi pihak tertentu. Pelaksanaan SPMB sendiri merupakan salah satu agenda penting dalam dunia pendidikan yang setiap tahunnya menjadi perhatian masyarakat.  Karena itu, Dindikbud Kota Cilegon berupaya memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Dindikbud juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi jalannya proses penerimaan peserta didik.  Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, kecurangan, atau praktik titip-menitip siswa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan lintas lembaga dan komitmen bersama seluruh pihak terkait, Pemerintah Kota Cilegon berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, bersih, transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan Dindikbud Kota Cilegon dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (RSDN/RED*)  #pemprovbanten #andrasoni #robinsar #cilegon #humaspolrescilegon
CILEGON | rosindonews.com - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik titip-menitip yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.(8/6/2026)  Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memastikan seluruh tahapan SPMB akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun untuk meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu. Menurut Heni, upaya menjaga integritas dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB tidak hanya dilakukan oleh Dindikbud, tetapi juga melibatkan berbagai lembaga pengawas dan pemangku kepentingan guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. “Tidak ada titip menitip. Kita juga akan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dengan unsur terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, DPRD dan pihak lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB,” ujar Heni. Ia menegaskan, komitmen bersama tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Cilegon dalam menutup celah terjadinya praktik-praktik yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru. Melalui pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga pengawas pelayanan publik, serta unsur legislatif, Dindikbud berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pendidikan yang setara tanpa harus bergantung pada kedekatan, relasi, maupun intervensi pihak tertentu. Pelaksanaan SPMB sendiri merupakan salah satu agenda penting dalam dunia pendidikan yang setiap tahunnya menjadi perhatian masyarakat.  Karena itu, Dindikbud Kota Cilegon berupaya memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Dindikbud juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi jalannya proses penerimaan peserta didik.  Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, kecurangan, atau praktik titip-menitip siswa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan lintas lembaga dan komitmen bersama seluruh pihak terkait, Pemerintah Kota Cilegon berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, bersih, transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan Dindikbud Kota Cilegon dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (RSDN/RED*)  #pemprovbanten #andrasoni #robinsar #cilegon #humaspolrescilegon

About