@majasrecipes: day 20/365: the BEST lasagna recipe ever. Full recipe linked in bio😊 #lasagna #EasyRecipe #cheesy #mealprep #pastatiktok

Maja✨
Maja✨
Open In TikTok:
Region: CA
Monday 15 June 2026 17:11:28 GMT
124968
9600
40
495

Music

Download

Comments

baid346
amberbaidjoe :
How is your life witouth butter
2026-07-15 16:31:15
0
resilience.syndicate
Ironmind.codes :
carrots & celery DONT belong in Lasagnea at all.
2026-06-15 18:18:16
11
shko_198273
ˢʰᵏᵒ ༘♎︎ :
help why do you chew on it like that
2026-06-15 17:15:34
40
ava706359
🏀Ava🏀 :
Hey, I’m sure it’s delicious, but my Nonna’s is the best
2026-06-15 18:29:35
10
sihamm_166
Siham 🐝 :
Where are my ricotta girlies??
2026-06-16 04:33:07
0
vixlxtfx
𝙑𝙞𝙫𝙞❀ :
That looks so good
2026-06-15 17:22:03
3
urfav.108
𝐸𝓁𝑒𝓃𝒶 💗 :
First
2026-06-15 17:13:20
1
thelunchboxmomma
Nomonde Mahube :
Looks soooo yummy 😋
2026-06-15 17:19:37
1
munaisacutie
Peach <3 :
I’m Ukrainian we don’t do ground beef
2026-06-15 18:05:08
0
desrosiersfam
Amy Desrosiers :
Carrots 🥕 sound good
2026-06-18 22:44:09
0
lifeafraid
🍓 Strawberri 🍓 :
Ohhhh!
2026-06-17 20:43:33
0
joliejvbdf0
🇪🇬~+*𝐣𝐨𝐥𝐢𝐞*+~🇪🇬 :
Dawg i don’t got time for this i just eat the frozen one
2026-06-16 09:00:22
1
katrienstrubbe
Katrien Strubbe :
Looks good🤤
2026-06-15 17:13:56
2
cwtexandreeq
￴ ￴ ￴ ￴ ￴￴ :
looks soooooo gooodddd😍
2026-06-15 17:26:47
0
ms.gemini1995
🇶🇦♊Ms.Gemini29♊🇵🇭 :
what's the next of the green Presley
2026-06-16 13:54:58
0
milisdrinks
Mili’s Drinks🍸 :
😩😛😛😛so good
2026-06-15 17:17:36
1
jay_dfl2
Jay :
@femie this looks good
2026-06-15 17:24:36
1
ellydhauwer00
𝚎𝚕𝚕𝚢 :
😍😍😍
2026-06-15 17:13:12
1
sammymainn09
sammy :
@libby
2026-06-17 21:13:48
1
slimer_67_
Emma :
@Ema
2026-06-21 23:02:57
0
island_ember
island_ember :
😁😁😁
2026-06-17 06:04:46
0
snjezana2302
snjezana2302 :
👍👍👍👍
2026-06-16 00:11:00
0
smart_kitchen_ng
Aisha (mrs n)♾️ :
🥰🥰🥰
2026-07-09 23:09:10
0
To see more videos from user @majasrecipes, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kita semua sepakat bahwa penambangan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan dan harus dihentikan. Namun, di sisi lain kami juga mendengar langsung aspirasi masyarakat yang hanya ingin mencari nafkah sesuai aturan. Mereka berharap dapat beraktivitas melalui mekanisme yang legal, yaitu melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegas Kapolda. Ia mengakui bahwa WPR telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini penerbitan IPR masih terhambat berbagai kendala regulasi sehingga masyarakat belum dapat memanfaatkan WPR secara legal. "Kami terus berupaya mencari solusi bersama seluruh pihak terkait," ujarnya. Kapolda menjelaskan, penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui dua langkah, menjaga kelestarian lingkungan dan membuka peluang ekonomi alternatif bagi masyarakat. "Harapan kami, masyarakat tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lingkungan tetap terjaga, dan persoalan PETI dapat diselesaikan melalui solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak," katanya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas ESDM mengakui bahwa proses penerbitan IPR masih terkendala implementasi regulasi baru. Berdasarkan ketentuan terbaru, terdapat empat persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, klarifikasi status kawasan hutan, serta rekomendasi teknis dari instansi yang membidangi sungai. Hingga kini, sejumlah persyaratan tersebut masih dalam proses penyelesaian dan belum tersedia regulasi teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaannya secara rinci. Namun disisi lainnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mencatat aktivitas tambang emas ilegal menghancurkan lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan dan lahan di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat meliputi Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. #DetakSumbarNews #SumateraBarat #IPR #WPR #PETI

About