@detikcom: Empat orang Perangkat Desa Turitempel, Guntur, Demak dikenakan sanksi surat peringatan kedua (SP 2) karena pesta minuman keras (miras) di kantor saat jam kerja. Satu orang di antaranya akan mendapat sanksi tambahan berupa skorsing. Tiga dari empat orang perangkat itu adalah laki-laki yang nekat pesta miras dan karaokean di kantor desa saat jam kerja pada Jumat (12/6/2026). Satu dari tiga perangkat itu akan dikenai sanksi tambahan karena ada catatan khusus dari Rohmat selaku Kepala Desa Turitempel. Sementara satu orang perangkat lain berjenis kelamin perempuan juga turut dikenai SP 2. Menurut Rohmat, perangkat desa ini melindungi anaknya yang berjualan miras dan ikut terlibat saat ketiga perangkat lain terciduk pesta miras.

detik.com
detik.com
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 17 June 2026 05:13:05 GMT
12485
85
10
2

Music

Download

Comments

mohdzulhaizat6
MasEddy 🟢 :
2026-06-17 05:19:39
0
sebrigal0
SEBRI_ :
2026-06-17 05:18:47
0
tt.jazz
- 𝓙𝓪𝔃𝔃 :
1
2026-06-17 05:24:11
0
fadilijla_12
f4d1l_1226 :
2
2026-06-17 05:17:35
0
aidamukh
aida :
yang lain mikirin berita aku hari ini mikirin bagaimana cara buat beli beras min 1 liter saja bolehkah dibantu min 😭😭😭
2026-06-17 05:18:02
0
gg14ajjsa
febri FF :
pertama nihh aku udh follow
2026-06-17 05:15:14
0
wel...12
Zawil arhami🈳 :
2026-06-17 05:17:02
0
afhian8
888 :
😜😜😜
2026-06-17 05:18:00
0
baduttzzz01
_kosonglima_ :
💀
2026-06-17 05:26:07
0
rezafahlevy18
pengguntinglangit :
@CNN Indonesia @tvOneNews @Metro TV @Kompas.com @Tempo.co
2026-06-17 10:21:35
0
To see more videos from user @detikcom, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About