@akuratco: Ramai di media sosial surat pernyataan manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dikenakan denda Rp100 juta jika mengundurkan diri. Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan, masih mencari tahu terkait surat pernyataan yang viral di media sosial. Pihaknya mengaku akan segera melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut. Ia menegaskan masih mencari tahu awal mula persoalannya hingga munculnya aturan tersebut. Untuk itu, permasalahan tersebut akan dibawa ke dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih. Sebelumnya, akun X @makaryo0 mengunggah tangkapan layar proses konfirmasi pengunduran diri. Dalam unggahannya menyebutkan, banyak peserta memilih mundur setelah mengetahui sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi apabila lolos seleksi. Di antaranya informasi mengenai penempatan kerja yang dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, kewajiban mengikuti pendidikan selama tiga bulan, ikatan dinas dua tahun, hingga sanksi denda apabila mengundurkan diri sebelum masa penugasan berakhir. Dalam surat tersebut juga tercantum bahwa peserta yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri sebelum masa ikatan dinas berakhir bersedia dikenakan penalti sebesar Rp100 juta sesuai ketentuan yang berlaku. 🎥: Dok. Ayu Rachmaningtyas/Akurat.co. #liplap #liputanlapangan #manajerkopdes #kopdesmerahputih #akuratco
Akurat.co
Region: ID
Wednesday 17 June 2026 11:06:42 GMT
Music
Download
Comments
parhatcetamol :
lagian sekelas manager mah denda segitu ya worth it aja, cuma gaada kejelasan tuh untuk kompensasi benefit apa yg didapetin kalo di posisi itu
2026-06-17 21:58:54
30
Fann :
mohon maaf sebelum nya, kami sudah liat surat terbaru terkait denda 100 juta
peserta dengan kode L yang memundurkan diri bisa konfirmasi ulang ke satdik dan mengikuti satdik, jika begitu bukan kah kuota nya menjadi lebih dari 30.000? lalu bagaiman dengan pengalokasian tempat? trus kami yg MS ini gimana pak/bu? ada ketidakadilan dalam keputusan tersebut terutama bagi pihak MS yg status nya sampai saat ini belum ada kejelasan
2026-06-18 02:28:49
11
Rizky Siregar :
Yth. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),
Kami merupakan peserta Seleksi KDKMP & KNMP Tahun 2026 dengan status MS (Memenuhi Syarat) yang hingga saat ini masih menunggu kepastian karena berharap adanya formasi yang kosong akibat peserta yang mengundurkan diri. Selama kurang lebih satu minggu kami menunggu kejelasan tanpa adanya informasi resmi mengenai nasib peserta berstatus MS. Namun, di tengah penantian tersebut, terbit pengumuman yang menghapus ketentuan denda bagi peserta yang mengundurkan diri sehingga mereka diberikan kesempatan untuk kembali mengisi formasi.
Kebijakan ini membuat kami merasa kurang mendapatkan kepastian dan keadilan. Kami telah menunggu dengan harapan dapat mengisi formasi yang kosong sesuai mekanisme yang berlaku sebelumnya, namun perubahan aturan tersebut justru mengubah harapan kami tanpa adanya penjelasan mengenai nasib peserta berstatus MS. Kami tidak bermaksud menolak kebijakan yang telah ditetapkan, tetapi kami memohon agar Panselnas memberikan penjelasan yang transparan mengenai status peserta MS, dasar pertimbangan perubahan kebijakan.
Besar harapan kami agar seluruh peserta memperoleh perlakuan yang adil, transparan, dan kepastian hukum dalam proses seleksi ini.
Atas perhatian dan tanggapan Panselnas, kami ucapkan terima kasih.
2026-06-18 03:20:28
8
user4957817743491 :
Programnya sendiri ko ga faham🤣
2026-06-17 11:33:20
25
Mang Ubed :
jd sekelas menteri hanya ya..ya..ya aja tp programnya sndiri g dkawal, gmn mau bagus hasilnya.. 😳😳😳
2026-06-17 11:10:50
22
🆘 :
klw gak benar, sy undur diri gara2 kalimat 100jt 😭😭😭😭😭
2026-06-17 23:06:37
8
Itti_pretty :
bener kok denda 100jt semua udah ttd di atas materai.
2026-06-17 22:35:42
5
mitra. collection :
Kami berharap panitia dapat lebih mengutamakan pemberian kepastian status bagi peserta MS (Memenuhi Syarat/Cadangan) yang hingga saat ini masih menunggu informasi resmi. Di tengah berbagai pembahasan mengenai kontrak kerja dan ketentuan lainnya, kami memohon agar kejelasan mengenai nasib dan tindak lanjut peserta MS menjadi prioritas, sehingga kami dapat menentukan langkah ke depan dengan penuh tanggung jawab dan kepastian.
2026-06-18 03:48:37
1
ninaherlin19 :
knp koment nya pada ..berharap denda 100 jt itu
coba berharap yg Baik baik supaya hidup kalian lbh Baik
2026-06-18 00:39:11
2
Zoya🎀 :
sy L dan sudah konfirm setuju n beli tiket pesawat, setelahnya sejak surat itu muncul aku memilih mundur n g berangkat..
2026-06-18 03:30:58
0
kaspinwr :
Saya yang masih MS bagaimana? 😳
2026-06-17 15:33:36
4
Hanj Awanra :
lah aneh banget, kan sudah ada di surat pernyataan sebelum ttd. kok masih dipastikan sih?
2026-06-17 14:12:23
6
yanaaa :
Status MS pak tolongg beri penjelasan
2026-06-18 02:56:48
1
🇮🇩 KETUA RT 05 🇵🇹 :
informasi ini nanti kita pastikan dulu
2026-06-17 11:14:22
9
Muhammad Hendri 8300 :
ga sinkron semua😅
2026-06-17 15:19:53
2
TRxyd909$ :
juni j nya apa
2026-06-17 11:25:48
2
luhut61 :
KKMP/KDMP yang menjadi leading sektor siapa Kemenkop atau Kemendes
2026-06-17 13:16:31
0
faxzy yaw :
5
2026-06-17 11:10:44
2
Jack Manly :
gajinya 5jt/bulan
2026-06-17 11:45:50
0
awalludinwijaya_ :
MS masih mnyimak pak
2026-06-17 21:56:46
1
jejejsjsjsnendbdb :
https://phtc.panselnas.go.id/pengumuman
cek website resminya aja ad jelas gitu kok
2026-06-17 15:32:26
2
.𝙟𝙞𝙞 :
on
2026-06-17 11:11:08
1
Sri Maryani :
denda wajar lah
agar disiplin
dan tidak plin plan niat mengabdi pada pekerjaan nanti
2026-06-18 03:59:40
0
lalaa🇦🇱 :
2
2026-06-17 11:08:08
0
To see more videos from user @akuratco, please go to the Tikwm
homepage.