@user4n0nv4v8ht: من أجل العثور علا الطريق صحيح يجيب ان تضيع اولاً✨🚸 #الكفره_جبل_العوينات_تازربو_طبرق_جغبوب #اجدابيا_بنغازي_البيضاء_طبرق_ليبيا#fyp

ايمن بوقعيره
ايمن بوقعيره
Open In TikTok:
Region: LY
Wednesday 17 June 2026 18:32:05 GMT
292
51
12
0

Music

Download

Comments

go.___.7de
Amjad Al-Subhi |أمجد الصبحي :
يسهلك الله يخوي❤️
2026-06-18 16:15:56
1
user5c8oxfrgyt
احميدا الزواوي 🔥❤️‍🩹 :
بن عمتي❤️‍🔥
2026-06-17 18:35:02
1
ayman_rx1
ايمن بوخريص 🖤🥇 :
سميتي 🥰🥰
2026-06-17 19:15:44
1
10.8782
إياد ال توًاتي🇩🇪 :
🔥🔥🔥
2026-06-17 18:39:26
1
nabiltaher0
نبيل الزواوي :
❤️❤️
2026-06-17 18:55:32
1
marwanakdora.20
marwanakdora.20 :
🔥🔥
2026-06-17 23:40:01
1
suleimanmohamed512
سليمان الزواوي :
🥰🥰🔥
2026-06-19 16:22:56
0
hamadealshaykhi
ولدعيت الحلاج 🔥 :
🔥🔥🔥
2026-06-19 19:43:07
0
gdghhhgddf
علي الزواوي :
🔥🔥🔥
2026-06-17 19:17:24
1
a_h_m_a_d_2_0_
أحہمد حہامد :
🥰♥️
2026-06-17 19:01:56
1
dyvgc5bhzpll
الفيتوري الزواوي :
🥰🥰🥰
2026-06-17 18:36:57
1
.20265491
فضيل صلاح نشاد2026👷‍♂️🔥 :
🔥🔥❤️
2026-07-13 11:19:52
0
To see more videos from user @user4n0nv4v8ht, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About