@diskominfo.muba: Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tekanan fiskal daerah yang dipicu belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran Gaji ke-13 bukan disebabkan kurangnya komitmen Pemkab Muba dalam memenuhi hak-hak ASN, melainkan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi tekanan cukup berat. "Pemkab Muba tetap berkomitmen memenuhi seluruh hak ASN. Namun kondisi fiskal daerah saat ini sangat dipengaruhi oleh belum tersalurkannya kekurangan Dana Bagi Hasil yang menjadi hak Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Syafaruddin. Menurutnya, Pemkab Muba terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat agar kekurangan salur DBH yang menjadi hak daerah dapat segera direalisasikan. "Pemkab Muba terus berupaya memperjuangkan hak daerah melalui komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Apabila kekurangan DBH tersebut telah disalurkan dan kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka pembayaran Gaji ke-13 ASN akan menjadi prioritas," tegasnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, Riki Junaidi, AP., M.Si, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat kekurangan salur DBH Tahun 2023 sebesar Rp318 miliar dan DBH Tahun 2024 sebesar Rp796 miliar yang belum diterima daerah. Selain itu, alokasi DBH Tahun 2026 juga mengalami penurunan signifikan sekitar Rp1,2 triliun. "Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan kas daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran Gaji ke-13 ASN," jelasnya. Riki menjelaskan bahwa kebutuhan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Muba mencapai sekitar Rp70 miliar per bulan. Sementara itu, dana transfer yang diterima melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant hanya sekitar Rp45 miliar per bulan. "Artinya, Pemkab Muba masih harus menutupi kekurangan sekitar Rp25 miliar setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ASN secara penuh," katanya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DAU Block Grant yang diterima daerah pada dasarnya hanya diperhitungkan untuk kebutuhan pembayaran gaji ASN selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi ASN. "Keberadaan Dana Bagi Hasil menjadi komponen penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan seluruh kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi tepat waktu," pungkasnya. Pemkab Muba menegaskan akan terus mengupayakan percepatan penyaluran DBH dari Pemerintah Pusat. Setelah kondisi keuangan daerah memungkinkan dan hak daerah telah diterima, pembayaran Gaji ke-13 ASN akan segera menjadi prioritas untuk direalisasikan. #MubaMajuLebihCepat #KerjaNyataMembangunMuba #PemkabMuba

Muba Maju Lebih Cepat
Muba Maju Lebih Cepat
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 18 June 2026 05:05:58 GMT
28334
425
66
267

Music

Download

Comments

candra.priadi6
Neli Agustin :
Muba mudur lebih cepat 😁bukan maju lebih cepat
2026-06-18 12:18:13
10
ichom_blagak
ichom_blagak :
perasaan gaji 13 sudah ditransfer dari pusat
2026-06-18 06:36:29
11
user4036678606096
nina :
wowwww
2026-06-18 10:26:51
0
kar89509
kar :
gaji 13 di tf langsung dari pusat kenapa belum di bayar
2026-06-18 13:25:36
4
kempalangabang
Selametgama :
MBG OH MBG
2026-06-18 09:16:34
0
blackhunter439
Hunter Silent :
stop ke TPP utamake gaji bae dlu.
2026-06-18 10:16:21
2
sopansyofiansyofi
sopansyofiansyofi :
lelet
2026-06-18 06:22:03
1
afanr79189158afan
[email protected] :
TPP Febuari sampai Juni saja belum terealisasi. sertifikasi tw 4 periode September Desember 2025 saja belum cair. gaji 13 jg blm terealisasi.
2026-06-18 11:16:53
6
sulastinah89
sulastinah :
enaklah Muba guru pppk ado TPP, kami guru PPPK di Banyuasin dak dpt TPP🥺
2026-06-18 14:25:47
1
ozanzan69
fauzan :
piye penak jamane pak alex to
2026-06-18 11:40:03
1
udangebikatsu
udangebi :
kacau euy
2026-06-18 10:04:33
2
vivikhofifah169
khoirul anam :
kayaknya muba yang belom
2026-06-18 16:49:01
0
congkoblock
congko blok :
Kanapa tidak di salurkan dulu DAU block grant (dana alokasi umum) sebesar 45 milyar ke ASN di MUBA nanti kekuranganya sebesar 25 milyar di susulkan.
2026-06-18 10:23:29
1
wongsan6
GHERZO :
KPK
2026-06-18 10:20:00
1
amso240
Deka Faisol :
Alasan klasik.. 😅😅😂😂
2026-06-18 10:10:42
1
gze307
GZE :
macet
2026-06-18 08:12:23
1
zaheen1424
Eko Saputra :
katek alasan lain apo, klise nian DBH trus 😅..
2026-06-18 11:15:46
2
.putriku0
Bunga :
neh same Bae kami jg blum cair 🥺
2026-06-18 06:36:36
0
enggek02
yandaenggek6 :
alhamdulillah Banyuasin sdh🙏
2026-06-18 22:51:10
0
user1077249530061
aras sadrin :
dana fiskal saya juga lagi nggak baik saja ini pak..
2026-06-18 12:35:45
0
putri_phili
putri_phili :
ogan ilir jg blm
2026-06-18 21:26:16
0
merpatibabyshop
🕊MERPATIBabyshop🕊 :
ttp jugo baru cair 1 bln pemberkasan terus gajih dk cair2
2026-06-18 20:52:54
0
iniaku7701
iniaku :
samo be Palembang be belum
2026-06-18 15:00:30
0
m.ozil.18
FarhanShop18 :
maju lebih cepat
2026-06-18 15:52:52
0
desilestari259
Desi Lestari :
jdd intinya kapan gaji 13 ?
2026-06-18 13:28:14
0
To see more videos from user @diskominfo.muba, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About