@tribunnews: Bentrok warga sipil dengan aparat TNI dan polisi mewarnai eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), pagi ini, Kamis (18/6/2026). Eksekusi pengosongan bangunan dan fasilitas di atas lahan strategis itu diwarnai aksi penolakan oleh sekelompok massa di pintu gerbang utama. Kelompok massa itu melakukan protes dengan mengatasnamakan diri sebagai karyawan Hotel Sultan. Eksekusi dilakukan untuk menarik kembali aset negara yang selama puluhan tahun dikuasai oleh pihak swasta. Selengkapnya