@aa.pramuja: Jaksa Tuntut Terdakwa Priyo Bagus 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana dan Kekerasan Anak INDRAMAYU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Priyo Bagus Setiawan bin Almarhum Burjono dengan hukuman 20 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis, 18 Juni 2026. Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana Dalam amarnya, JPU menyatakan bahwa terdakwa Priyo Bagus Setiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama berupa pembunuhan berencana, serta melakukan atau menyuruh melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. "Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun, dikurangi masa penangkapannya dan penahanan yang telah dijalani," ujar Jaksa Penuntut Umum saat membacakan tuntutannya. JPU juga meminta agar terdakwa tetap berada di dalam tahanan. #kasuspaoman #peristiwapaoman
semoga pa hakim yg bijak yg amanah bisa menilai ya kasus ini byk yg jangan cctv pun byk di potong 2 dan loncat 2. semoga pa hakim jangan slh mehukum orang blm tentu dia bersalah 🙏
2026-06-18 14:16:39
1
AN AN ce :
Prio sdh berani jujur ,,mengumgkap kebenaran ,,👍👍
2026-06-18 10:58:09
0
safitri :
tuntutan JPU 20 th
menunggu vonis hakim selanjutnya.
2026-06-18 10:09:19
0
muhamad arvian :
terlalu ringan
2026-06-19 03:16:44
0
To see more videos from user @aa.pramuja, please go to the Tikwm
homepage.