@memepolitaik1: PAJAK LAGI?🤑 Konten kreator kini menjadi salah satu profesi yang terdampak oleh penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dilakukan pemerintah. Mulai 18 Juni 2026, aktivitas pembuatan konten digital yang menghasilkan pendapatan resmi masuk sebagai jenis kegiatan usaha baru. Dengan adanya perubahan tersebut, konten kreator yang menjalankan aktivitas komersial dapat mendaftarkan usahanya secara legal dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi digital yang jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menilai bahwa perkembangan teknologi dan media sosial telah melahirkan model bisnis baru yang tidak bisa lagi dipisahkan dari sistem ekonomi formal. Sebagai informasi, KBLI merupakan sistem klasifikasi resmi yang digunakan untuk mengelompokkan jenis-jenis kegiatan usaha di Indonesia. Ketika suatu aktivitas sudah tercantum dalam KBLI, maka pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha dapat mendaftarkan kegiatan bisnisnya secara resmi melalui sistem perizinan seperti akta usaha dan Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan NIB. Pengumuman terkait pembaruan KBLI ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti. la menjelaskan bahwa perubahan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi nasional yang terus berkembang, terutama pada sektor digital, aktivitas berbasis lingkungan, serta munculnya berbagai model usaha baru yang sebelumnya belum terakomodasi dalam sistem klasifikasi lama Dengan pembaruan KBLI tersebut, aktivitas konten kreator tidak lagi hanya dipandang sebagai kegiatan informal atau hobi semata. Ketika aktivitas tersebut menghasilkan pendapatan secara rutin misalnya melalui kerja sama iklan, endorsement, afiliasi, monetisasi platform, hingga jasa pembuatan konten maka kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai usaha yang sah secara hukum. (garudatv) #fyp

memepolitaik
memepolitaik
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 18 June 2026 09:23:41 GMT
57358
5858
201
1470

Music

Download

Comments

mfzl07
Zall_Shp :
pajak elite 🥇 fasilitas sulit🗿
2026-06-18 10:21:06
308
ryanjasir
RJaudio :
lama lama jumlah biji pun di pajak😂
2026-06-18 10:37:55
83
sokkas_stuffs
Sokka64 :
seseorang komen "gpp demi kemajuan negara" 🥀
2026-06-18 11:04:55
24
saptr877
ALI🅿️ :
kok tumben akhiran nya gak ditambahin
2026-06-18 09:31:37
69
kes0696
Kes :
Belum profit udah dipantau pajak😂
2026-06-18 12:15:35
3
athoy_075
ATHOY_07🤔 :
lama2 nafas pun di pajak
2026-06-18 10:10:07
23
gelas._pecah
Xyro亗 :
gapapa demi kemajuan negara juga kok
2026-06-18 10:46:18
10
kinanda9324
nanda :
sebentar lagi pajak pun akan kena pajak
2026-06-18 11:31:19
2
mankacep
Mank Acep :
nib dan pajak itu berbeda
2026-06-18 12:13:22
0
rizzz.38
Hanzzzz :
saya berinvestasi pada meme ini
2026-06-18 11:30:49
3
afzzz2312_
lip :
bisa rapi begitu yah🗿
2026-06-18 09:55:58
24
griffin_374
GRIFFIN :
Fakta sih... hahaha🤣🤣🤣🤣🤣
2026-06-18 09:43:14
13
afifzaim74
Afifzaim :
tidak
2026-06-18 11:39:12
0
abid.aqila5277
bid🌊 :
wajar pajak elit ,fasilitas umun sunguh sulit
2026-06-18 11:34:28
2
grandprodu
remifuvky🍆 :
jadi makin bangga jadi WNI
2026-06-18 11:24:14
0
dekagemink69
dekagemink69 :
Duit pajak dari ujung barat sampe ujung timur, duitnya dipake buat memajukan fasilitas di DKI Jakarta doang
2026-06-18 12:07:06
2
cek_san01
ehsan :
lagi dan lagi 🗿😂
2026-06-18 10:01:58
2
To see more videos from user @memepolitaik1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About