@kaltimtoday.co: Pihak pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang menyatakan akan menerima keputusan pemerintah terkait rekomendasi penutupan dan pencabutan izin operasional yang muncul menyusul dugaan kasus kekerasan seksual terhadap belasan santri. Pernyataan tersebut disampaikan Plt Pimpinan Pondok Pesantren, Ainul Khuri, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kutai Kartanegara, Kamis (18/6/2026). Menurut Ainul, pihak pesantren telah menyampaikan berbagai penjelasan kepada Kementerian Agama dan menyerahkan seluruh proses kepada pemerintah serta pihak yang berwenang. Ia menegaskan pesantren akan bersikap kooperatif terhadap keputusan yang nantinya ditetapkan. Sebelumnya, sebanyak 23 peserta rapat dari unsur pemerintah, DPRD, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait menandatangani komitmen bersama yang salah satu poinnya merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin operasional pondok pesantren apabila dinilai tidak mampu menjamin perlindungan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Kaltim Today
Region: ID
Thursday 18 June 2026 12:56:16 GMT
Music
Download
Comments
sVarga :
pelakunya Sudah diadili??
2026-06-19 05:29:14
0
Sulistyo :
Tuhan lagi yg disalahkan.
2026-06-19 07:56:58
3
Sutady :
ustadz ku🥺🥺🥺
2026-06-19 04:05:14
2
rohimin :
harus di tutup
2026-06-19 08:48:11
1
To see more videos from user @kaltimtoday.co, please go to the Tikwm
homepage.