@kejatisumateraselatan: PENETAPAN TERSANGKA PERKARA DUGAAN TIPIKOR PADA LALU LINTAS PELAYARAN WIL. PERAIRAN SUNGAI LALAN KAB. MUSI BANYUASIN TAHUN 2019-2025 Pada hari ini, Kamis tanggal 18 Juni 2026, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tetapkan terhadap 1 (satu) orang tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025, yaitu : 1. Tsk YK selaku PNS Pada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang; Tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka. Selanjutnyadilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang dari tanggal 18 Juni 2026 sampai dengan 07 Juli 2026. Adapun para Saksi yang sudah diperiksa berjumlah 56 (lima puluh enam) orang Bahwa jumlah agen kapal yang sudah di periksa berjumlah 27 (dua puluh tujuh) agen kapal dari total keseluruhan 64 (enam puluh empat) agen kapal ayang akan di periksa. Selanjutnya tim penyidik akan menjadwalkan ulang untuk agen-agen kapal yang belum bisa memenuhi panggilan penyidik. @kejaksaan.ri #kejaksaanri #kejatisumateraselatan