@dtk..king: Funny viideo 🤣 #tiktok #foryoupage #capcut #foryou #10kviews

DTK..KING.👑
DTK..KING.👑
Open In TikTok:
Region: PK
Friday 19 June 2026 15:51:42 GMT
596411
26519
1607
35253

Music

Download

Comments

irangul12345
mnbghdg :
چا نی لیدلی
2026-06-20 10:55:09
34
ahsanwazir955
🥷اخسان🎭 وزیر :
ھھھھھ مائے گراما وا واڑیکائ دائ😁
2026-06-20 06:56:49
32
wali.khan.maiwand2
Wali Khan Maiwand :
دا چل یو زل مابندی هم وشو
2026-06-20 17:57:04
2
callme_sk47
ꜱʜᴀʜɪᴅ 4ᴛ7 :
خندا راغلی دہ خو قرض داری سرہ ناست یم
2026-06-20 18:36:46
8
_pakhtoon804
⚡💥Paخtoن💥⚡ :
پہلی بار میں ایسا ہی ہوا تھا میرے ساتھ مہمند گڈ پہ
2026-06-20 14:44:53
12
asad_khan.i.l.y
Asad khan 1 :
Toba 😂😂😂
2026-06-20 05:32:37
18
unknown.znbb
🦋🥀🦋 :
dasi zay ky de khudi ma sharmawa😂😂
2026-06-20 13:45:33
8
tarzantigar82
tarzantigar82 :
wich country this
2026-06-20 20:14:56
0
akhtarzebmusafar11
AKHTAR ZEB MUSAFAR :
ماشوم دے مڑہ مہ کوہ وارسرہ 😜😜
2026-06-20 15:12:08
3
user4402404458144
salih afridi91 :
beautiful fony video
2026-06-20 09:32:01
2
abdulqayumafridi39
😎ABDUL QAYUM JANI😎 :
walacha ma kho wayal ka sahe laga ya de😁😁
2026-06-20 17:24:56
1
mdislamislam3975
Muhammad Islam :
یا اللہ خیر دے دے نازک وقت پروردگارہ
2026-06-20 16:55:04
1
mnoorafridi588
((M! Noor Afridi20)) :
2026-06-20 09:00:30
1
sohail_19812
Sohail Khan :
😁....👌 Pre-planned
2026-06-20 07:40:24
1
hameedafridi5947
Hameed ullah :
2026-06-20 21:57:17
0
rafiullah.shah6
Rafiullah Shah :
2026-06-20 21:45:49
0
To see more videos from user @dtk..king, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bongkar Post SUNGGUMINASA – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Lapas Bollangi), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh dan diwarnai perusakan properti negara pada Senin, 25 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WITA. Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan delapan orang terduga provokator dari lokasi kejadian. Kronologi Aksi dan Dampak Perusakan Insiden bermula ketika sekitar 40 hingga 50 orang massa AMPH berkumpul di depan gerbang lapas untuk memprotes dan menuntut transparansi terkait isu miring dugaan peredaran gelap narkotika di dalam lingkungan lapas. Situasi memanas secara drastis saat demonstran mulai melakukan tindakan anarkis. Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), bentuk tindakan perusakan fisik yang dilakukan oleh massa meliputi: * Menabrakkan sepeda motor secara sengaja ke ruang pintu Pengamanan Pintu Utama (P2U). * Pencoretan dinding dan bangunan kantor luar lapas. * Melempari kaca gedung serta merusak fasilitas di ruang kunjungan warga binaan. * Melakukan pembakaran ban di depan area pintu masuk yang memicu ketakutan warga sekitar. Selain melakukan perusakan, massa juga teridentifikasi membawa senjata tajam berupa badik serta busur panah. Akibat eskalasi situasi yang tidak kondusif, sempat terjadi bentrokan fisik dan upaya pembubaran paksa antara petugas pengamanan lapas dengan para demonstran. Latar Belakang dan Respons Otoritas Juru Bicara Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh AMPH ini tidak memiliki izin resmi atau surat pemberitahuan dari Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bollangi, Fadil Mubarak, menegaskan bahwa tudingan peredaran narkoba seberat 40 kilogram yang disuarakan massa sama sekali tidak disertai bukti spesifik maupun dasar hukum yang jelas. Pihak lapas memastikan pengawasan ketat dan razia rutin selalu dijalankan sesuai prosedur baku. Status Hukum Terkini Guna mengendalikan situasi, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03/Bontomarannu. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar kawasan Lapas Narkotika Sungguminasa dilaporkan telah kembali aman dan kondusif. Sebanyak delapan orang provokator aksi perusakan telah ditangkap dan dibawa ke Polsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan urine sementara oleh kepolisian, dua orang di antara pelaku yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pihak Lapas Sungguminasa menyatakan akan membawa kasus perusakan fasilitas negara ini sepenuhnya ke ranah hukum.
Bongkar Post SUNGGUMINASA – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Lapas Bollangi), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh dan diwarnai perusakan properti negara pada Senin, 25 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WITA. Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan delapan orang terduga provokator dari lokasi kejadian. Kronologi Aksi dan Dampak Perusakan Insiden bermula ketika sekitar 40 hingga 50 orang massa AMPH berkumpul di depan gerbang lapas untuk memprotes dan menuntut transparansi terkait isu miring dugaan peredaran gelap narkotika di dalam lingkungan lapas. Situasi memanas secara drastis saat demonstran mulai melakukan tindakan anarkis. Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), bentuk tindakan perusakan fisik yang dilakukan oleh massa meliputi: * Menabrakkan sepeda motor secara sengaja ke ruang pintu Pengamanan Pintu Utama (P2U). * Pencoretan dinding dan bangunan kantor luar lapas. * Melempari kaca gedung serta merusak fasilitas di ruang kunjungan warga binaan. * Melakukan pembakaran ban di depan area pintu masuk yang memicu ketakutan warga sekitar. Selain melakukan perusakan, massa juga teridentifikasi membawa senjata tajam berupa badik serta busur panah. Akibat eskalasi situasi yang tidak kondusif, sempat terjadi bentrokan fisik dan upaya pembubaran paksa antara petugas pengamanan lapas dengan para demonstran. Latar Belakang dan Respons Otoritas Juru Bicara Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh AMPH ini tidak memiliki izin resmi atau surat pemberitahuan dari Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bollangi, Fadil Mubarak, menegaskan bahwa tudingan peredaran narkoba seberat 40 kilogram yang disuarakan massa sama sekali tidak disertai bukti spesifik maupun dasar hukum yang jelas. Pihak lapas memastikan pengawasan ketat dan razia rutin selalu dijalankan sesuai prosedur baku. Status Hukum Terkini Guna mengendalikan situasi, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03/Bontomarannu. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar kawasan Lapas Narkotika Sungguminasa dilaporkan telah kembali aman dan kondusif. Sebanyak delapan orang provokator aksi perusakan telah ditangkap dan dibawa ke Polsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan urine sementara oleh kepolisian, dua orang di antara pelaku yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pihak Lapas Sungguminasa menyatakan akan membawa kasus perusakan fasilitas negara ini sepenuhnya ke ranah hukum.

About