Tujuan sensus bukan untuk mengambil pajak bukan untuk melarang usaha tapi untuk mendata Indonesia menyediakan data dasar dan menyeluruh tentang seluruh kegiatan usaha atau sektor ekonomi di Indonesia (di luar sektor pertanian) yang akan digunakan sebagai fondasi utama pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang akurat dan tepat sasaran.