@kumparan: Selebgram Adam Deni Gearaka alias ADG (30) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan dan intimidasi menggunakan senpi di sebuah ruko di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Polisi menyebut aksi tersebut dipicu karena Adam tidak terima teman dekatnya, yang merupakan mantan karyawan di tempat usaha itu, dibentak oleh pemilik ruko. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan emosi tersebut membuat Adam mendatangi lokasi, melakukan pengrusakan, dan diduga mengintimidasi sejumlah saksi di tempat kejadian. Saat ini Adam ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit senpi yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Adam dijerat Pasal 306 KUHP 2023 terkait penguasaan benda yang diduga senjata api serta Pasal 521 KUHP 2023 tentang pengrusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 📸: Dok. Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | videonews | R371 | E164 | V368 | V103 #bicarafaktalewatberita #kumparan

kumparan
kumparan
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 22 June 2026 09:00:39 GMT
13253
66
3
2

Music

Download

Comments

ayahaksa482gmail.com
DOEDOEL💨 :
gk kenal. udh itu aja
2026-06-22 09:33:40
2
shaacaavv
𝗰𝗮𝗰𝗮𝗲𝗰ćy :
pertama
2026-06-22 09:32:44
1
4lemes_plengerpinal
keluargabocies🐹 :
ketiga
2026-06-22 09:40:14
1
To see more videos from user @kumparan, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About