@liputan6.sctv: Kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dr Tifa beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dalam proses tahap II pada hari ini. Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, kedua tersangka diinapkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya setelah dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati pada Minggu (21/6) malam. "Update terakhir TSK Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di rutan PMJ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6/2026). #newssctv #liputan6sctv #liputan6news #emtekmedianews #roysuryo #doktertifa #jokowi