@kompascom: Polres Sikka menyelidiki dugaan permintaan uang tebusan oleh oknum anggota kepolisian kepada seorang pengecer BBM jenis Pertalite di wilayah Wuring. Kasus ini mencuat setelah pengecer tersebut diamankan, karena diduga menjual kembali Pertalite yang dibeli dari SPBU. Setelah itu, muncul informasi adanya permintaan uang tebusan sebesar Rp 50-60 juta. “Informasi dugaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Sikka,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, Senin (22/6/2026). Selain Propam, Satreskrim Polres Sikka juga melakukan pendalaman terkait pihak yang diduga mengatasnamakan polisi untuk meminta sejumlah uang. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Penulis: Seraphinus Sandi Hayon Jehadu Editor: Reni Susanti ~R #Polisi #Pertalite #Peristiwa