@kumparan: Polrestabes Surabaya menetapkan pelatih sekaligus pengurus Perbakin Surabaya, Jan Leon, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap atlet perempuan di bawah umur. Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengatakan tersangka telah ditahan sejak 15 Juni 2026. Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan yang diduga ditulis korban. Dalam keterangannya, korban mengaku dugaan perbuatan tersebut terjadi beberapa kali dengan modus hukuman saat latihan menembak. Korban menyebut insiden terjadi ketika berada berdua dengan pelaku di lapangan latihan maupun di dalam mobil. Atas kasus tersebut, Jan Leon dijerat Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b dan g UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 📸: Dok. Shutterstock/Ilustrasi. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | tiktokvidol | R120 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan
Assalamualaikum wr wb Masya Alloh yaa Alloh Allohu Akbar astaghfirullah astaghfirullah yaa Alloh Allohu Akbar 😳
2026-06-23 03:46:37
0
bahlil :
ke 2
2026-06-23 02:43:13
0
mama uti :
Ono maneh🤦🤦
2026-06-23 03:25:40
0
+62 :
7
2026-06-23 02:45:45
0
bianca.calisstaaa :
Terus harus lembaga apa lagi yang harus ku percaya
2026-06-23 03:42:54
0
LEO DOKTER 𝙁𝙁✔ :
gampang banget jadi tersangka, emang udah tes Visum et repertumPengambilan sampel forensik (DNA)Pemeriksaan laboratoriumPemeriksaan psikologisWawancara forensik
2026-06-23 03:38:00
2
@Reyy :
.
2026-06-23 02:43:30
0
To see more videos from user @kumparan, please go to the Tikwm
homepage.