@detikjatim: Membalas @isti Seorang wanita, DR, diamankan Satnarkoba Polres Blitar Kota setelah mencoba menyelundupkan 624 butir pil dobel L ke Lapas Blitar saat mengunjungi pacarnya. Pil tersebut dibungkus kondom dan disembunyikan di area kemaluan. DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara. Sementara itu, rekan DR berinisial MAW tidak ditahan karena hasil penyelidikan menunjukkan ia hanya mengantar dan tidak mengetahui adanya pil dobel L yang dibawa DR. Kepada penyidik, DR mengaku aksi penyelundupan itu merupakan yang kedua kalinya. Penyelundupan pertama dengan modus yang sama berhasil mengelabuhi petugas. Namun, aksi kedua itu gagal. "Jadi yang pertama itu menurut pengakuan dari saudara DR itu 200 butir. Polanya sama juga, ya mungkin gerak-geriknya kemarin berbeda jadi ketahuan oleh pihak Lapas Blitar." jelas Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono. Polisi menyebut pil dobel L tersebut awalnya dipesan oleh R alias AP yang merupakan pacar DR. Namun, DR juga disebut menerima pesanan dari dua warga binaan lainnya. Polisi masih mendalami kasus penyelundupan tersebut dan telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum terhadap DR. #detikjatim #tiktokberita #blitar #blitar24jam #blitarjawatimur