@palembangkriminal.co: Palembang,-Imigrasi Kelas I TPI Palembang deportasi 16 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke negaranya atas pelanggaran yang dilakukan, Rabu 24 Juni 2026. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sumsel Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto dalam konferensi Pers di Kanwil Ditjenim Sumsel. "Kita melakukan tindakan tegas terhadap 16 WNA asal China atas pelanggaran yang dilakukan berupa melanggar ketentuan izin tinggal," ujarnya kepada wartawan. #viral #fyp #beritahariini

Palembang Kriminal
Palembang Kriminal
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 24 June 2026 11:39:59 GMT
1114
13
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @palembangkriminal.co, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About