@eliezer.rwamirira2: UMVA IKI KINTU YEMWE. kaze cane duhurir kuri youtube dusangire vyishi cane yitwa #LIGHT #ONE #TV #SHOW

LIGHT ONE TV SHOW
LIGHT ONE TV SHOW
Open In TikTok:
Region: BI
Wednesday 24 June 2026 11:56:00 GMT
12732
517
21
26

Music

Download

Comments

motar257
user9975074214703 :
amen bubahwe
2026-06-27 14:38:19
1
user81478111102678
nikora :
amen Bana bimana mbe murabahehe imana ibahezagire
2026-06-24 18:54:11
2
alisq717
Alice :
Amen bakozi B'Imana🙏
2026-06-24 18:47:47
1
user2338307248816
nizo John claud :
amen amen
2026-06-24 19:48:41
2
user5945870278301
3376 :
@amina
2026-06-25 16:32:15
1
francinecitegetse
Francine Citegetse :
Amen
2026-06-26 19:04:33
1
mahoroflorence5
UWAMAHORO florence :
Amen 🙏
2026-06-27 20:28:32
1
belligrants
belligérants :
Ameen Ameen Ameen ntawuzovuga ngo ntiyumvuse😔😔😔😔😔😔
2026-06-24 16:39:37
1
obede9470
Obede :
Amena
2026-06-24 20:30:34
1
gororiyoz
gororiyoz :
Amen
2026-06-24 18:19:27
1
hadijahsamweli
hady :
Amen
2026-06-24 17:47:14
1
user29233261109733jeanne
Jeanne :
🙏🙏🙏Yesu kristo abahezagire cyane
2026-06-24 12:57:18
1
witonze257
merveille :
muze muradisengera bene Data
2026-06-24 20:15:41
1
user4467690917411
user4467690917411 :
imana ibahezagire
2026-06-26 18:57:01
1
kezakiman.onefike
Kezakiman Onefike :
🥰🥰🥰🥰🥰
2026-06-24 21:32:40
1
kezakiman.onefike
Kezakiman Onefike :
🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻
2026-06-24 21:35:00
1
uwimana953
uwimana,🤷🇧🇮🫶💪💪 :
🥰🥰🥰
2026-06-27 13:35:39
1
susu.suavis
suavis Burundian🇧🇮🇧🇮🇧🇮 :
🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏
2026-06-26 02:10:39
1
cynthianininahaz78
Cynthia Nininahazwe :
🥰🥰🥰
2026-06-29 16:22:31
1
To see more videos from user @eliezer.rwamirira2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About