@aok10000: #rollerblade #day8

aok10000
aok10000
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 24 June 2026 18:18:57 GMT
259784
12161
106
188

Music

Download

Comments

a13sther
🌻 :
hey, lets put protective gear tomorrow since its an odd day 😭🙏
2026-06-24 19:13:10
6424
gabanserrr
Gaban :
"Tomorrow is odd day"
2026-06-24 18:30:59
2760
sanaoki29
𓃴-ᴊᴀʏʟᴇᴇ.ʏᴀʀɪ.ɢᴀʏᴛᴏʀᴀᴅɴᴇss-𓃴 :
Hey so let’s learn to not do risky moves on your first couple days of learning some new
2026-06-24 20:10:48
529
jtixiruzrxogg
LL :
Thank god today is even
2026-06-24 18:25:27
407
b1g_zaaa
Simon Johnson :
Well you’ve improved considering day 1😂
2026-06-24 18:23:37
384
salamieggsnbacon0
Genius :
Idk guys tmr isnt a prime number so he might be good..
2026-06-24 20:39:57
257
datboy.martins
datboy.Martins :
Bro really only has EVEN flow 😭✌
2026-06-24 18:36:46
45
starlight6760000
⭐️Starlight⭐️ :
Bros progress: 📉📈📉📈📉📈📉📈
2026-06-29 02:41:50
16
jefferson3626ed
suww :
Im scared for tomorrow
2026-06-25 21:08:19
32
shairalorrainedeasis0
Shaira Deasis :
ive beeen rollerblading for two years and i cant even do that
2026-06-30 13:12:50
1
reneyyyz
REN 🦚 :
Put all the protective gears u can find tomorrow
2026-06-24 19:51:42
16
chrispboii
ChrisPBoi :
... something odd going on here
2026-06-25 00:24:05
4
nudolhead
Nudol :
I cant wait for day 9
2026-06-24 22:01:25
4
vurbian
purpIes :
tomorrow is going to be an odd day
2026-06-24 18:33:21
27
it.s_yusuf
Yusuf 😌 :
waiting for tomorrow as an odd day
2026-06-25 10:31:01
8
h4n.nah0
🤍 :
proud to say I was here from the first odd day
2026-06-25 00:09:29
10
anothersdplayer
anothersdplayer :
Day one was unholy
2026-06-24 18:21:58
8
riy_135
Money.D.Luffy :
So I still want to know what happened on day one
2026-07-05 01:33:04
1
sakamakikichonachan
Sakamaki Kichona-cha :
please be alright tomorrow 🙏🏻😭
2026-06-24 18:22:41
4
tublinario
Ariel :
kinda bad for an even day ngl
2026-06-24 18:33:33
3
des_troy_er6
TJ :
Bro I beg you do not learn rollerblading tomorrow just take a day off you deserve it come back strong for day 10
2026-06-25 02:09:35
4
megumi_edit101
Megumi Fushiguro :
tomorrow wrap bubble sheet and every protective things you got
2026-06-24 20:39:40
2
To see more videos from user @aok10000, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About