@kumparan: KPK memamerkan motor Ducati Scrambler dan mobil BAIC BJ40 milik mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) yang telah dirampas negara terkait kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Motor Ducati senilai Rp 600 juta itu diduga merupakan gratifikasi dari Irvian Bobby Mahendro alias "Sultan Kemnaker", yang membelinya menggunakan uang non-teknis PJK3 setelah Noel beberapa kali menanyakan soal motor tersebut. Selain Ducati, mobil BAIC BJ40 milik Noel juga dirampas dan akan dilelang. Mobil itu sempat disembunyikan anak Noel usai OTT KPK pada Agustus 2025 sebelum akhirnya diserahkan kepada penyidik. Dalam perkara ini, Noel divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat K3. Ia juga dijatuhi denda Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 3,435 miliar, dengan uang Rp 3 miliar dan mobil BAIC yang disita diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban tersebut. 📸: Dok. kumparan/Kevin Daniel. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | vidol | R158 | R375 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan