@amyhoang98: Ai làm gi mà liếc 👀 #Negav #amyhoang98

amyhoang98
amyhoang98
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 25 June 2026 15:14:28 GMT
36266
4457
16
336

Music

Download

Comments

b_thuyyz
bix.thyu_ :
giống 2 vợ chồng đi coi ngày đám cưới=))
2026-06-26 00:34:36
134
thunguyen6293
Thu 💕 :
Cái nết của nó đanh đá dễ sợ🤣
2026-06-26 03:11:12
44
hytran2022
Hytran2022 :
trời đất ơi gíp ơi 🤣🤣
2026-06-25 22:11:26
14
hwa_.yuria._sing_cover._
🧸 ዞᥕ⩜ߌʯ𝘳Ꭵą 🎤🎶 :
Troi oi cưng quá Gíp oii
2026-06-26 02:36:19
5
justsea5
Lục Tư Nhàn :
Tính thó mà thấy cam nên qua xe vội
2026-06-25 15:19:16
5
_nqhan_dta
_𝙣𝙦𝙝𝙖𝙣_𝙙𝙩𝙖ᶻ 𝗓 𐰁 .ᐟ :
🚪 cốc cốc! Ui da chào nàng/ chàng nhé. 𝙀𝙢𝙗𝙚𝙨_𝙙𝙩𝙖✨ đang tìm những embes nhỏ của Negav về chung một nhà 🏡 Nếu bé cũng mê Negav như chúng tớ thì đừng ngại ngần gì mà ghé chơi nha. Biết đâu lại tìm được thêm nhiều bạn mới cùng tần số đó 💗 #embes_dta luôn chào mừng embes nhỏ nhé🫶
2026-06-26 01:01:02
2
user2186977446176
N.T.Hồng Diệu :
😂😂😂
2026-06-26 14:40:49
0
truongthao84
Thảo Trương :
❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️
2026-06-28 06:45:35
0
To see more videos from user @amyhoang98, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim URC Elang Batas Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Buron Sejak 2023  Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang telah buron sejak 2023.  Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H. Tersangka yang diamankan berinisial NIP  Kasus ini bermula pada Kamis, (9/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.  Saat itu, anak korban bersama rekannya sedang makan ketika tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah.  Tanpa rasa curiga, anak korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun setelah membawa sepeda motor, tersangka tidak pernah mengembalikannya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung.  Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BA 3190 VX milik Simi Lestari.  Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di tempat persembunyiannya di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.  Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan tersebut.  Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.  Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Tim URC Elang Batas Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Buron Sejak 2023 Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang telah buron sejak 2023. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H. Tersangka yang diamankan berinisial NIP Kasus ini bermula pada Kamis, (9/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Saat itu, anak korban bersama rekannya sedang makan ketika tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah. Tanpa rasa curiga, anak korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun setelah membawa sepeda motor, tersangka tidak pernah mengembalikannya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BA 3190 VX milik Simi Lestari. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di tempat persembunyiannya di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan tersebut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

About