@fahri_bendum: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur secara resmi menghentikan penuntutan terhadap dua tersangka melalui mekanisme Keadilan Restorative. Proses penghentian penuntutan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Saptono, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Surya Dharma Putra Bakara, di Aula Kejari Lampung Timur, Jumat (26/6/2026). Penghentian penuntutan diberikan kepada Purwanto dan Munawar setelah permohonan Keadilan Restorative yang diajukan Kejari Lampung Timur mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. #fyp #viral #tiktok #video #fypシ