@jaringanadvokatnusantara: Jangan asal mengakses data atau percakapan orang lain. Pasal 31 UU ITE melarang setiap orang melakukan intersepsi atau penyadapan informasi elektronik tanpa hak. Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Privasi bukan sekadar etika, tetapi juga hak yang dilindungi hukum. #BelajarHukum #UUITE #Pasal31UUITE #HukumIndonesia #EdukasiHukum @Erdi Surbakti SH MH

JARINGAN ADVOKAT NUSANTARA
JARINGAN ADVOKAT NUSANTARA
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 27 June 2026 04:25:05 GMT
19634
171
0
105

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @jaringanadvokatnusantara, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About