@kompastv.indonesia: CURI RAKET PADEL BERUJUNG PENYEKAPAN DAN PENGANIAYAAN DI JAKARTA Seorang karyawan lapangan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh pihak manajemen setelah ketahuan mencuri 10 raket padel dengan nilai kerugian sekitar Rp50 juta. Korban disebut disekap selama dua hari dan mengalami luka akibat penganiayaan. Selain mengalami kekerasan fisik, dua kendaraan milik keluarga korban disebut sempat dijadikan jaminan ganti rugi. Keluarga sempat menawarkan pembayaran ganti rugi secara mencicil, namun ditolak oleh pihak manajemen. Mereka kemudian meminta bantuan Polres Metro Jakarta Selatan untuk membebaskan korban. Polisi akhirnya membebaskan korban dan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penyekapan serta penganiayaan tersebut. Hingga berita ini ditulis, keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan serta penganiayaan. Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #BOLDKompasTV