@kompastv.indonesia: Pengacara kondang Hotman Paris mengaku geram dan menyentil pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut kasus penyiksaan oleh tersangka Taufik Hidayat tak masuk kategori penyiksaan berat, melalui unggahan di Instagram pribadinya yang dilihat Sabtu (27/6/2026), karena dinilai seakan meringankan pelaku. Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus penyekapan tersebut tidak masuk kategori penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan PBB, yang mensyaratkan tindakan dilakukan secara sengaja hingga menimbulkan penderitaan fisik atau mental yang berat, sebagaimana dilansir dari Kompas.com. Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #SOROTKompasTV #TikTokBerita