@deepxmuse: #fyp #pourtoi

Deep muse
Deep muse
Open In TikTok:
Region: FR
Saturday 27 June 2026 16:19:12 GMT
8465
546
26
39

Music

Download

Comments

cheikhne903
cheikhne :
Merci beaucoup pour le message vous été adorable gro bizou mon ange abientot❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️
2026-06-27 16:43:46
2
newlifeofso
SOSO86 :
Milles merci
2026-07-15 18:43:41
0
user3521999512696
sadeq :
ok
2026-06-28 09:53:28
0
user80814683021688
زهرة البرتقال :
👌👌👌c exactement ca.
2026-06-27 16:43:15
1
fatimstyle.fh135
fatim'style & fh135 :
👌👌👌 vraiment
2026-06-27 16:49:34
1
muscol800
muscol :
malade j'en ai des frisson
2026-06-29 00:15:16
1
user9449850781101
Modi savan :
cool
2026-06-29 23:52:40
0
jo705506
Bouch :
Te pas au courant de rien 😉
2026-07-01 13:46:54
0
serge.menard.serg
Serge Menard Sergio 2 :
très juste.....😁🥰
2026-07-09 14:25:15
0
mohamedmohameddji4
Mohamed Mohamed djibl :
tout ça là il y a pas de problème ça va aller là s'il vous plaît venez pas de fâcher lui moi je suis sûr que ça va aller tu fais comment tu vas faire comment il va faire ça voir des amours bien ce matin merci 😘♥️🌹😂🫂
2026-07-06 23:36:28
0
burger2021mdr
burger :
Yo t’es mignonne toi
2026-07-06 23:20:26
0
cheikh6571
cheikh ngom :
c est teribe
2026-07-03 10:33:25
0
user528625432237
jsk :
Très profond
2026-06-28 03:15:17
0
mohamedmohameddji4
Mohamed Mohamed djibl :
😘🥰😘🥰😘
2026-06-27 20:36:06
0
mohamedmohameddji4
Mohamed Mohamed djibl :
s'il vous plaît dis-moi que tu veux moi j'ai les chiffres oui merci
2026-06-27 20:34:59
0
mohamedmohameddji4
Mohamed Mohamed djibl :
salam aleykoum bonjour madame s'il vous plaît oui c'est maintenant moi j'ai compris dedans là je ne connais pas maintenant je connais bien merci
2026-06-27 20:34:37
0
un__tout
Un_Tout :
Occupe ton temps à conseiller sur ce qu’est l’Homme au lieu de l’occuper à montrer du doigt les pn. Plus tu accordes du temps à une chose plus ça occupe de l’espace dans ton cœur. Oubli tout ton passé et pense à ce qui te convient. Et sache que tu ne seras jamais totalement accomplie sans l’Homme.
2026-07-12 00:45:05
0
mohamed.traor427
MOHAMED TRAORÉ💙💙15 Mai :
❤️❤️❤️
2026-07-04 03:31:13
0
madoussour9ledix
madoussou R9le10 :
🤝🤝👍
2026-06-30 14:30:57
0
cobra19784
sadmo73 :
🥰🥰🥰
2026-07-09 10:21:00
0
king.g2765
King G :
❤️❤️❤️❤️
2026-06-27 22:15:15
0
john.pater32
John Pater :
🌹🌹🌹
2026-06-28 01:50:32
0
To see more videos from user @deepxmuse, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About