@hyunjin_innie7: muy considerada de mi parte jaja #hyunjin #miparatiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii #creatorsearchinsights

˚ hyunn . 𖹭 ֶָ֢ 𝙄nnie⭑.ᐟ 🪼
˚ hyunn . 𖹭 ֶָ֢ 𝙄nnie⭑.ᐟ 🪼
Open In TikTok:
Region: MX
Sunday 28 June 2026 03:01:14 GMT
46528
10954
68
1028

Music

Download

Comments

celiss_143
Celiss! 🦦🏐 :
A este hombre te refieres!!??
2026-06-28 13:49:14
552
i.obsession
￴￴ ￴￴ ￴￴ ￴￴ ￴￴ ￴￴ ￴￴￴￴ ￴￴ ￴ :
YO TWNGO ESE PERFUMEE AAA
2026-06-28 14:09:01
82
iknowyouknowleeknow1435
★𝓛𝓪𝓾𝓻𝓮𝓷 𝓪𝓱𝔂𝓮𝓸𝓷'𝓼★ :
tener el mismo perfume:❎ tener la camara de la 1 foto:✅
2026-06-28 23:15:16
42
akazin63
Bᕦ_Bᕤ└┐🪩🫟 :
Unos hablan de el perfume pero muy poco de la camara😔 Bafta tengo esa cámara (es de mi hermano)
2026-06-29 00:25:24
7
chicas.lbv
♥︎☆ℬ𝓇𝒾☆☆𝑺𝒕𝒂𝒚☆♥︎ :
Ese perfume usa Hyunjin??
2026-07-02 02:54:10
4
To see more videos from user @hyunjin_innie7, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pelaku PETI di Sekernan  Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia   Muaro Jambi Polres Muaro Jambi Penindakan diduga aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) didaerah Aliran Sungai Batanghari (DAS) Kec. Sekernan Kab.Muaro Jambi. Kegiatan dilaksanakan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sekernan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP. M.ROBBY NIZAR,S.Tr.K.,S.I.K. pada hari ini Kamis tanggal 10 September 2026. Kegiatan penertiban  menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat, melakukan kegiatan penindakan diduga aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) didaerah Aliran Sungai Batanghari (DAS) Kec. Sekernan Kab.Muaro Jambi. Gerak cepat Personel Polres Muaro Jambi  melaksanakan penertiban tersebut oleh  Sat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP. M. ROBBY NIZAR,S.Tr.K.,S.I.K, IPDA DAVIDSON RAJAGUKGUK,S.Tr.K, AIPDA BENI CM ,AIPDA RUDY,S.H.,M.H.BRIGPOL A ARI MANURUNG,S.H.BRIGPOL GERRY PUTRA RIZTI,S.H.BRIPDA ZIDAN RAMADAN A , BRIPDA AUDY NUGRAHA Polsek Sekernan AKP. AGUNG HERI WIBOWO,M.H,  IPDA MURTIN HADI,S.H,  BRIPKA WILLY dan BRIGPOL ROMADON  Sebelumnya  Tim melaksanakan Apel Kesiapan sebelum melaksanakan kegiatan penindakan diduga aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) didaerah Aliran Sungai Batanghari (DAS) Kec. Sekernan Kab.Muaro Jambi Tim melanjutkan perjalanan menuju ke pinggir daerah Aliran Sungai Batanghari (DAS) Kec. Sekernan Kab.Muaro Jambi dan melanjutkan Patroli menggunakan transportasi Pompong (alat transportasi air) Pada saat tim mendekati diduga alat bantu berupa ketek milik para pelaku PETI (saat tim menyebrang menggunakan ketek) , sekitar jarak sekitar 100 meter, para pekerja diatas ketek PETI tersebut pergi berlarian meninggalkan Ketek dan tidak seorang pun ada diatas alat bantu ketek tersebut; Selanjutnya tim menyisiri barang-barang yg diduga berkaitan dengan aktifitas PETI dan ditemukan beberapa karpet yang diduga berfungsi sebagai alat penangkap dan penyaring partikel emas, tim juga menemukan alat saring batuan jenis kerikil pada setiap ketek, yang mana pada saat tersebut ditemukan sekitar +- 10 Ketek diduga sebagai Alat Bantu kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin di daerah aliran sungai batanghari di Kec.Sekernan Kab.Muaro Jambi;  Kegiatan yang telah dilaksanakan Melakukan penindakan dan mendatangi lokasi diduga aktifitas penambangan emas tanpa izin ;  Kapolsek Sekernan dan Personil memberikan himbauan kepada masyarakat yang melihat kegiatan penindakan tersebut, untuk tidak melakukan aktifitas PETI karena menyebabkan kerusakan alam serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengamankan barang berupa karpet yang terdapat di atas ketek yang diduga sebagai alat penangkap dan penyaring partikel emas; Kapolres menegaskan
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia Muaro Jambi Polres Muaro Jambi Penindakan diduga aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) didaerah Aliran Sungai Batanghari (DAS) Kec. Sekernan Kab.Muaro Jambi. Kegiatan dilaksanakan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sekernan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP. M.ROBBY NIZAR,S.Tr.K.,S.I.K. pada hari ini Kamis tanggal 10 September 2026. Kegiatan penertiban menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat, melakukan kegiatan penindakan diduga aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) didaerah Aliran Sungai Batanghari (DAS) Kec. Sekernan Kab.Muaro Jambi. Gerak cepat Personel Polres Muaro Jambi melaksanakan penertiban tersebut oleh Sat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP. M. ROBBY NIZAR,S.Tr.K.,S.I.K, IPDA DAVIDSON RAJAGUKGUK,S.Tr.K, AIPDA BENI CM ,AIPDA RUDY,S.H.,M.H.BRIGPOL A ARI MANURUNG,S.H.BRIGPOL GERRY PUTRA RIZTI,S.H.BRIPDA ZIDAN RAMADAN A , BRIPDA AUDY NUGRAHA Polsek Sekernan AKP. AGUNG HERI WIBOWO,M.H, IPDA MURTIN HADI,S.H, BRIPKA WILLY dan BRIGPOL ROMADON Sebelumnya Tim melaksanakan Apel Kesiapan sebelum melaksanakan kegiatan penindakan diduga aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) didaerah Aliran Sungai Batanghari (DAS) Kec. Sekernan Kab.Muaro Jambi Tim melanjutkan perjalanan menuju ke pinggir daerah Aliran Sungai Batanghari (DAS) Kec. Sekernan Kab.Muaro Jambi dan melanjutkan Patroli menggunakan transportasi Pompong (alat transportasi air) Pada saat tim mendekati diduga alat bantu berupa ketek milik para pelaku PETI (saat tim menyebrang menggunakan ketek) , sekitar jarak sekitar 100 meter, para pekerja diatas ketek PETI tersebut pergi berlarian meninggalkan Ketek dan tidak seorang pun ada diatas alat bantu ketek tersebut; Selanjutnya tim menyisiri barang-barang yg diduga berkaitan dengan aktifitas PETI dan ditemukan beberapa karpet yang diduga berfungsi sebagai alat penangkap dan penyaring partikel emas, tim juga menemukan alat saring batuan jenis kerikil pada setiap ketek, yang mana pada saat tersebut ditemukan sekitar +- 10 Ketek diduga sebagai Alat Bantu kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin di daerah aliran sungai batanghari di Kec.Sekernan Kab.Muaro Jambi; Kegiatan yang telah dilaksanakan Melakukan penindakan dan mendatangi lokasi diduga aktifitas penambangan emas tanpa izin ; Kapolsek Sekernan dan Personil memberikan himbauan kepada masyarakat yang melihat kegiatan penindakan tersebut, untuk tidak melakukan aktifitas PETI karena menyebabkan kerusakan alam serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengamankan barang berupa karpet yang terdapat di atas ketek yang diduga sebagai alat penangkap dan penyaring partikel emas; Kapolres menegaskan "Apabila masih ditemukan kegiatan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah tersebut ataupun wilayah Hukum Polres Muaro Jambi, akan dilakukan penegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku ataupun melumpuhkan sarana dan prasarana ketek apabila masih ditemukan ketek tanpa pemilik" pungkas Kapolres

About