@abang.abong2: Pihak berwenang menggerebek sebuah toko makanan di Phnom Penh yang menjual ikan trout, yang diberi label sebagai salmon, kepada pelanggannya. Pada hari Senin, inspektur makanan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha (GDC) Kementerian Perdagangan memeriksa barang-barang di toko merek “Charnai”, yang menjual dan mendistribusikan ikan beku dan produk makanan, khususnya salmon dan trout. Akibatnya, inspektur makanan dari Departemen Umum Administrasi Makanan dan Obat menemukan bahwa toko tersebut membingungkan pelanggan dengan memberi label produk ikan trout sebagai salmon, yang melanggar undang-undang keamanan pangan. Kelompok kerja Direktorat Jenderal Keamanan Pangan menjelaskan kepada staf pemilik toko tentang klaim palsu atau menyesatkan berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Keamanan Pangan, dan mendenda toko tersebut sebesar 10 hingga 20 juta riel. Inspektur pangan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan menginstruksikan pemilik toko ikan untuk segera melakukan perubahan di semua lokasi penjualan di ibu kota dan provinsi dengan memasang papan pengumuman yang menyatakan harga, jenis ikan, dan memajang ikan secara terpisah, sehingga konsumen dapat menerima informasi yang akurat tentang produk dan memilih tanpa kebingungan. #kamboja #kamboja🇰🇭 #poipet #sihanoukville #phnomphen
Abang & Abong
Region: KH
Sunday 28 June 2026 05:18:19 GMT
Music
Download
Comments
Tama&Tiwi :
😂😂😂
2026-06-28 06:41:51
1
To see more videos from user @abang.abong2, please go to the Tikwm
homepage.