1. HUKUM KESEHATAN (LEX SPECIALIS)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
* Pasal 273 ayat (1) huruf f: Menjamin hak Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan untuk mendapatkan perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi.
* Pasal 273 ayat (2): Secara eksplisit melarang segala bentuk tindakan perundungan (bullying), kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis terhadap tenaga medis yang sedang bertugas.
* Sanksi Administrasi/Pidana: Pelanggaran terhadap pasal ini dapat berimplikasi pada sanksi pidana jika disertai ancaman kekerasan atau pemaksaan kehendak.
2. HUKUM PIDANA UMUM (LEX GENERALIS)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
* Pasal 335 KUHP (Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan/Ancaman):
Unsur Pasal: Memaksa orang lain secara melawan hukum untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Relevansi: Penerapan tekanan atau ancaman agar dokter mengambil tindakan medis di luar prosedur standar medis.
Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) / Pasal 351 KUHP (Penganiayaan Psikis):
Unsur Pasal: Tindakan sengaja yang menimbulkan rasa sakit, luka, atau cedera pada tubuh maupun kesehatan mental/psikis korban.
Relevansi: Intimidasi verbal intensif yang terbukti secara klinis menyebabkan depresi berat atau gangguan mental bagi korban.
Pasal 310 & Pasal 311 KUHP (Penghinaan dan Menyerang Kehormatan):
Unsur Pasal: Sengaja merusak kehormatan, nama baik, atau martabat seseorang di depan umum melalui tuduhan yang tidak benar.
Relevansi: Jika intimidasi verbal dilakukan secara terbuka di area publik/IGD RS dengan tujuan mempermalukan posisi profesi korban.
2026-06-29 08:53:36
3
Ny.Dyanti_Hadisaputro :
Arogansi DPR… usut tuntas ….
2026-06-29 00:51:47
1
Ainun Veryka Diatama :
Sepertinya pembelajaran mental perlu untuk calon dokter, ada orang yang kuat di marahi, tetapi ada juga yang sangat sensitif perasaannya.
2026-06-29 11:10:50
0
Crazy Rich :
@gerindra @KPK_RI @Sekretariat Presiden @POLISI 🚔
2026-06-29 02:00:28
3
sarnisyam :
😳😳😳
2026-06-29 08:20:15
0
m.n :
🥰🥰🥰
2026-06-29 07:11:48
0
Ultraman :
@DPR RI @Kejaksaan.RI @Gibran Rakabuming
2026-06-29 10:11:47
0
To see more videos from user @occhachandra6, please go to the Tikwm
homepage.