@oliveiraarchivee: #fy #dreadslocks #hairstyle

oliveiraarchivee
oliveiraarchivee
Open In TikTok:
Region: BR
Sunday 28 June 2026 14:12:45 GMT
32650
6613
58
211

Music

Download

Comments

dudumms
Dudupik4f0da :
startei essa semana na twist, vou lavar hoje depois de uma semana, alguma dica?
2026-06-28 17:15:38
20
black_c0d
BLACK COD :
tem como bota repartição em locs sem repartição ne?
2026-06-29 04:19:06
4
pdrzwy
￴ :
irmão, qual era seu corte no começo?
2026-06-28 21:42:12
1
llimazzl
lima :
Slk irmão, seu locs tá muito lindo
2026-06-29 01:47:18
4
joell6823
Joel :
como faço pra começar ?
2026-07-19 16:12:42
0
ovirgildocaos
abreuu☯ :
minha família é a que mais julga:(
2026-06-28 22:45:14
4
luangameplay6061
luangameplay6061 :
galera,alguém me fala como faz locs? eu tentei procurar como faz,mas os vídeos são muito rasos e dão mais dicas do que ensinam como faz.
2026-07-06 00:01:18
0
_ogmarlin0
🪫 :
to com quase 3 semanas e lavei o cabelo hj, quase desmanchou todos, que q eu faço
2026-07-04 23:15:59
0
pyetsunami
🐇 :
2026-06-29 02:17:16
0
parachoqueex
Parachoqueex :
2026-06-30 14:08:33
0
kevz.z2
KevinNk :
alguém da dica pra começar?
2026-06-29 16:49:43
0
jotta.matteo
jotta.matteo :
Verdade 😩😩😩
2026-06-28 15:13:28
1
frases_remeber
Miguel :
q isso MN falou pouco mas disse bonito seu cabelo é referência
2026-06-29 20:12:44
1
valentee4
esther :
salvando pra usar quando começar o meu processo 🤝🏿
2026-06-29 20:08:18
0
To see more videos from user @oliveiraarchivee, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim URC Elang Batas Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Buron Sejak 2023  Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang telah buron sejak 2023.  Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H. Tersangka yang diamankan berinisial NIP  Kasus ini bermula pada Kamis, (9/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.  Saat itu, anak korban bersama rekannya sedang makan ketika tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah.  Tanpa rasa curiga, anak korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun setelah membawa sepeda motor, tersangka tidak pernah mengembalikannya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung.  Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BA 3190 VX milik Simi Lestari.  Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di tempat persembunyiannya di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.  Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan tersebut.  Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.  Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Tim URC Elang Batas Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Buron Sejak 2023 Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang telah buron sejak 2023. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H. Tersangka yang diamankan berinisial NIP Kasus ini bermula pada Kamis, (9/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Saat itu, anak korban bersama rekannya sedang makan ketika tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah. Tanpa rasa curiga, anak korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun setelah membawa sepeda motor, tersangka tidak pernah mengembalikannya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BA 3190 VX milik Simi Lestari. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di tempat persembunyiannya di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan tersebut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

About